Peduli Generasi Bangsa, Dewan Sosialisasi Bahaya Narkoba

SIMALUNGUN (19/3) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hidayah Herlina Gusti mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus narkoba di berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dalam reses kerja anggota dewan masa sidang kedua, Hidayah menyelenggarakan "Sosialisasi Bahaya Narkoba" di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (18/3).

Pada agenda pertama reses di Desa Kandangan, Pematang Bandar, Hidayah mengangangkat tema ‘Pemberantasan Narkoba’. Tema reses tersebut merupakan permintaan masyarakat.

“Masyarakat meminta agar diadakannya sosialisasi bahaya narkoba. Ini sebagai bentuk keprihatinan akan bahaya narkoba,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) X meliputi Pematang Siantar dan Simalungun itu.

Menurut Hidayah, sosialisasi narkoba merupakan perwujudan dan keprihatinan anggota dewan terhadap peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kecamatan Pematang Bandar. Karena sebelumnya sudah ada dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang tertangkap menggunakan narkoba.

Dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba juga dibuat penandatanganan ‘Perjanjian Desa Kandangan Bebas Narkoba’ oleh seluruh masyarakat yang hadir di acara reses.

Acara reses berlanjut hari Kamis (19/3) di Desa Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang juga bekerja sama dengan BNN Pematang Siantar. Masyarakat Desa Serbelawan terlihat sangat antusias dan berkomitmen tinggi untuk bekerja sama memberantas peredaran narkoba dengan BNN serta Kepolisian. 

Sumber: Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara