Legislator Ingatkan Potensi Besar Bencana Ekologis di Ibu Kota Baru

JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mengingatkan pemerintah akan potensi bencana ekologis di calon ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia mengatakan, hal ini mengingat daerah calon ibu kota baru tersebut 250 ribu hektare dengan kontur mulai dari perbukitan, Daerah Aliran Sungai (DAS) sampai di pesisir.

"Dari penelusuran kami hampir belum ada penelitian ilmiah yang spesifik membahas terkait dengan perpindahan IKN ini dari sisi sosial ekonomi dan lingkungan atau yang kita kenal dengan pilar pembangunan berkelanjutan," ujar Slamet dalam keterangan, Kamis (30/12)

Dia mengingatkan bahwa perpindahan IKN ini berpotensi memperbesar bencana ekologis di daerah Kalimantan Timur khususnya daerah yang menjadi lokasi inti maupun penunjang proyek IKN ini. Menurutnya, perpindahan ibu kota harus berdasarkan kajian yang mendalam dan tidak boleh terburu-buru.

Dia mengatakan, penelitian ilmiah terkait dengan bencana ekologis sangat penting untuk dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memindahkan ibu kota. Dia melanjutkan, hal ini mengingat sinyal potensi bencana tersebut sudah ditemukan dalam dokumen Rapid Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan KLHK pada 2020.

Anggota legislatif fraksi PKS ini mengatakan, ancaman kekeringan, kekurangan pangan dan potensi banjir bandang yang baru-baru ini terjadi perlu segera mendapatkan perhatian serius. Jika tidak, sambung dia, potensi bencana ekologis akan mengancam wilayah ibu kota baru tersebut.

"Belum lagi terkait dengan lingkungan dan konservasi Wilayah IKN memiliki keanekaragaman hayati yang sangat beragam," katanya.

Slamet mengungkapkan bahwa sebaran hayati di Penajam Paser Utara ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik dan spesies penting lainnya. "Hasil KLHS masterplan IKN menyebutkan kalau terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik dan spesies penting," katanya.

Dia mengatakan, sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung yang berada di sekitar wilayah ibu kota negara baru dan Kawasan Pelestarian Alam berupa burung endemik, Orangutan, Beruang Madu, Lutung Merah, Owa Kelawat, Macan Dahan, Kucing Hutan, Rusa Sambar dan lainnya.

"Selain itu juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa yang berada di KHDTK Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU, dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain," katanya.

Sebelumnya, hal ini diungkapkan lantaran saat ini pemerintah dan DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara baru tersebut. RUU ditujukan untuk menjadi legal standing perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.

.

Sumber: republika.co.id