Kota Cilegon Masuk Zona Oranye, Anggota DPRD FPKS Dukung Pelaksanaan PSBB

Cilegon -- Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Qoidatul Sitta menyetujui kebijakan PSBB di Kota Cilegon yang telah dilaksanakan selama dua hari sejak Sabtu (12/09/2020).

"Karena melihat trennya Covid-19 ini kalau di Cilegon semakin meningkat tajam. Awalnya ini kita zona hijau, kemudian ke zona kuning, kembali lagi ke zona hijau, kembali lagi sekarang ke zona oranye. Kita melakukan PSBB untuk meminimalisir atau memutus peyebaran Covid-19," ungkap Sitta dalam acara Young Legislator Talks, Senin (14/09/2020).

Sitta menyampaikan sejak bulan Maret Kota Cilegon sudah memberlakukan pembelajaran dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan ketika berada dalam zona kuning sempat dilakukan pembukaan belajar tatap muka namun langsung ditutup kembali.

"Ada siswa yang terdampak Covid-19 ini kemudian merambah ke guru kemudian, ya itu menyebar luas. Akhirnya kita tutup itu untuk kebaikan kita bersama," kata aleg muda dari Komisi 2 ini.

Terkait PJJ Sitta mengatakan seandainya dilakukan sampai akhir tahun 2020 maka sudah disiapkan penunjang yang mendukung untuk kelancaran kegiatan belajar dan mengajar para siswa dan guru.

"Kita sudah menyiapkan segala sesuatunya. Terkait dari segi anggaran juga kita ada biaya tidak terduga dari BPP. Kemudian kita juga sudha menyiapkan sampai akhir tahun nanti diberikan kuota gratis," tandas Sitta.