Kiprah Ciamik Bupati Berau Entaskan Kemiskinan
Jakarta (12/5) - Bicara tentang bupati yang cerdas memanfaatkan dana, barangkali Bupati Berau Muharram adalah jawabnya.
Betapa tidak, Bupati asal PKS ini memaksimalkan dana agar dana itu makin mendekati rakyat yang otomatis makin menyentuh publik yang selanjutnya ia sebut sebagai Dana Desa. Ia menganggarkan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar untuk desa bagi 100 desa yang ada di Berau, Kalimantan Timur.
Dana tersebut dibarengi dengan Peraturan Bupati bagaimana mendistribusikan dana pada semua level. "Yang paling diperhatikannya sebagai bupati adalah masyarakat yang termarjinalkan baru masyarakat yang relatif menengah," katanya saat mengikuti Dialog Nasional Kepemimpinan PKS di Daerah "20 Tahun PKS Melayani dengan Hati dan Prestasi" di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Beberapa cara yang dilakukan Bupati yang sebelumnya menjadi anggota DPRD adalah memberikan bantuan tunai langsung dan diberikan betul-betul orang-orang terlantar. Yang jika tidak dibantu akan bermasalah secara sosial dan ekonomi.
Seluruh kepala desa diminta untuk mendata warganya yang memang memenuhi kriteria tersebut dan itu harus dianggarkan dana desa. Besarannya adalah Rp 250.000 per bulan sampai orang tersebut wafat. Jika di desa itu misalnya adalah 20 orang mengalami ini harus dianggarkan Rp 5 juta per bulan dikali 12 bulan maka dianggarkan Rp 60 juta per tahun. "Begitu seterusnya dan Alhamdulillah terbantu," ungkapnya.
Yang kedua, dana bantuan kematian bagi rakyat miskin. "Kami jatahkan Rp 2 juta per kematian," ucapnya.
Yang ketiga adalah bagaimana guru-guru mengaji Alquran terfasilitasi yang ada di desa yang hampir tak tersentuh. Sebelumnya memang ada tapi sangat tidak signifikan hanya sejumlah Rp 100 ribu. Kita anggarkan Rp 1 juta hinga Rp 1,5 juta termasuk guru TK atau TPA.
Seluruh warga yang belum mendapatkan kartu BPJS ia cover dengan dana desa tersebut. Sehingga saya ingin menekankan bahwa seluruh permasalahan-permasalahan yang ada di skup desa tersentuh secara menyeluruh.
"Untuk memperkuat ekonomi saya alokasikan anggaran sejumlah Rp 300 juta untuk dana usaha milik desa. Kita berikan kewenangan itu dengan melihat potensi dan apa yang bisa dikembangkan. Termasuk mengembangkan rumah ibadah seperti surau, masjid maupun gereja untuk yang mayoritas warganya kristen," kata dia.
Profesi guru tak luput dari intaian Bupati yang merupakan kader PKS ini. Gaji guru dulu yang sebelumnya tak manusiawi yakni Rp 600 ribu. Ia melakukan perubahan aturan pemanfaatan Bosda. Bupati sebelumnya memanfaatkan Bosda berdasarkan jumlah murid sehingga terjadi ketimpangan. Boleh jadi itu mayoritas guru negeri sehingga pemanfaatannya tidak efektif dan hanya menambahi guru yang sudah memadai.
"Saya ubah berdasar di RAPB Sekolah dengan mengutamakan seluruh guru. Sarana dan prasarana itu tidak akan memadai jika kesejahteraan guru tidak diperhatikan. Kalau sarjana misalnya, Rp 2,7 juta kemudian diploma Rp 2, 150 juta dan seterusnya ke bawah. Dengan pola itu tanpa harus mengubah dana APBD," ujarnya.