Jam Pegawai Perlu Dikurangi Selama Ramadhan

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, Wirianingsih
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, Wirianingsih

Jakarta (2/6) – Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, Wirianingsih mengusulkan kepada setiap perusahaan BUMN maupun Swatsa agar memberikan keringanan kepada para pegawainya untuk mempercepat jam pulang.

“Beberapa tempat kerja belum memberlakukan jam khusus selama bulan Ramadhan, jam kerjanya masih sama dengan bulan biasa. Jika saya boleh usul, waktu pulangnya dipercepat agar suami atau istri, ayah atau ibu, dapat pulang lebih cepat hingga bisa berbuka bersama keluarga di rumah,” terangnya di kantor DPP PKS, Jln TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Wirianingsih menilai, adanya keringanan yang diberikan oleh tempat kerja kepada pegawainya selama bulan Ramadhan ini dapat dimanfaatkan oleh para istri untuk melakukan peran hakikinya di dalam keluarga. Seperti, menyediakan hidangan berbuka untuk keluarga.

“Peran asasi seorang perempuan atau seorang istri adalah sebagai penanggung jawab dalam rumah tangga suaminya. Dengan adanya keringan pulang lebih awal selama bulan Ramadhan, istri dapat memanfaatkannya untuk menyiapkan dan mengatur segala keperluaan ibadah puasa. Seperti menyiapkan menu berbuka atau sahur yang bergizi dan halal. Serta memastikan bersama suami, anggota keluarga melaksanakan ibadah shalat terawih dan Ibadah lainnya,” jelasnya.

Wirianingsih cukup menyayangkan kepada beberapa tempat kerja yang tidak memberikan keringanan jam kerja kepada para pegawainya di bulan Ramadhan. Menurutnya, keringanan yang diberikan oleh tempat kerja juga dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan ibadah kepada Allah SWT, seperti tilawah Alquran, shalat terawih, dan amalan sunah lainnya.

"Sebulan selama ramadhan, jika bapak ibu yang bekerja diberi keringan pulang lebih cepat, bisa melakukan buka bersama, terawih bersama. Hal-hal tersebut akan memperkokoh hubungan antar anggota keluarga," tutur Ibu dari sepuluh bintang penghafal Alquran ini.

Wirianingih meminta pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap hal ini. Berdasarkan penjelasannya, keringanan pengurangan jam kerja yang diberikan kepada karyawan juga dapat memberikan kesempatan kepada Ayah atau Ibu, Suami atau Istri untuk memperkuat hubungan antar anggota keluarga dan menciptakan keluarga yang harmonis.

"Berbagai persoalan dalam masyarakat diantaranya berpangkal dari keluarga dan cara yang efektif untuk mengatasinya juga dimulai dari keluarga," tutupnya.