FPKS Minta Pemerintah Transparan dalam Pembatalan Haji 2021
JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKS KH Surahaman Hidayat, sangat menyayangkan pembatalan haji yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama.
Kekecewaan Surahman diungkapakan dengan ucapan “Inna nna lillahi wainna ilaihi raji’un”.
Selanjutnya, Surahman meminta kepada pemerintah untuk memberi penjelasan kepada masyarakat secara menyeluruh agara tidak memberi ruang dugaan-dugaan (zhunun) yang liar, seperti adanya dugaan bahwa dana haji digunakan untuk mendanai infrastruktur.
Di samping itu, Surahman meminta pemerintah Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan komunikasi dengan Pemerintahan Saudi Arabia secara serius.
Diplomasi pemerintah Indonesia, imbuhnya, masih sangat lemah dalam meyakinkan pemerintah Saudi bahwa jamaah haji Indonesia telah benar-benar secara ketat menjalankan protokol kesehatan dari mulai menjalani tes swab, karantina dan vaksinasi.
“Sungguh disayangkan, Indonesia yang merupakan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia, namun jamaah haji dan umrah kita tidak cukup punya posisi tawar.” ungkap Ketua Dewan Syariah Pusat PKS ini.
“Semoga hal ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.” pungkasnya
Pada tanggal 3 Juni 2021 pemerintah Indonesia secara resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 melalui KMA no.660 tahun 2021 karena hingga saat ini Pemerintah Saudi Arabia belum juga mengeluarkan kuota haji yang seharusnya dikeluarkan paling lambat tanggal 25 Mei 202i.