Dewan Desak Diskes Laporkan Depot Air Minum Tak Sehat
PANGKALAN KERINCI (12/5) - Kerisauan masyarakat tentang adanya depot air isi ulang yang belum mengurus izin ditanggapi serius oleh pihak Legislatif Kabupaten Pelalawan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Abdullah mendesak Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan memublikasikan 77 Depot Air Minum (DAM) tidak memiliki izin.
“Kita minta Diskes menyampaikan 77 depot yang belum mengurus izin tersebut. Satpol PP juga diminta untuk bertindak tegas sebelum jatuh korban. Pasalnya, jika air yang dikonsumsi tidak sehat, apalagi tercemar bakteri berbahaya, tentu mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Abdullah kepada Riau Pos, Senin (11/5) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Selain Diskes, Politisi PKS ini juga meminta pengusaha depot melaporkan ke DPRD Pelalawan jika ada kesulitan dalam pengurusan perizinan. Jangan sampai, lanjutnya, apabila ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki keinginan mengurus izin, justru dipersulit hingga mematikan usaha perekonomian tersebut. Oleh karena itu, dewan berharap ada jaminan bahwa air yang dijual sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
Di tempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Aprianto Huroiroh mengatakan, depot yang bermasalah cuma diberikan tenggang waktu untuk mengurus perizinan bukan menghentikan operasi oleh Satpol PP.
Ilustrasi: Istimewa
Sumber: http://www.riaupos.co