Bukan Sekedar Perda, Musrenbang Suarakan Usulan Rakyat
JAKARTA (2/4) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nasrullah berharap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tidak hanya menjadi pesan kosong dan ritual rutin untuk menggugurkan kewajiban atas Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut Nasrullah ungkapkan saat memberi sambutan di acara Musrenbang Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat, di Gedung Walikota Jakarta Barat, Rabu (1/4).
Lebih jauh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan masyarakat juga sering mengalami kekecewaan terkait Musrenbang, terutama di tingkat RT dan RW. Pasalnya ada usulan yang tidak terakomodasi karena terpotong batasan-batasannya sehingga tidak terealisasi.
“Sebenarnya, Musrenbang ini forum usulan dalam penyusunan program pembangunan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan datang, dalam prosesnya APBD ada 2 jenis usulan, pertama dari atas ke bawah atau Top Down, dan yang kedua usulan dari bawah ke atas atau Bottom Up, yang terakhir ini ada di Musrenbang di tingkat RW, Kelurahan, Kecamatan kemudian terakhir di Walikota,” papar Anggota Komisi B yang menangani bidang perekonomian ini.
Nasrullah menambahkan usulan Musrenbang dari kelurahan dan kecamatan hanya sedikit yang diakomodasi. Padahal dari Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan itulah tergambar alokasi anggaran riil sesuai kebutuhan masyarakat sekitar 8-10 miliar per kecamatan. Jika dihitung, per kecamatan dialokasikan 10 miliar artinya di Pemprov DKI hanya membutuhkan anggaran 440 miliar untuk 44 Kecamatan se-Jakarta, dan ini belum sampai 1 triliun.
“Kenapa sampai hilang, kenapa tidak dilaksanakan, padahal ini rill yang bersentuhan langsung dengan pembangunan di masyarakat, harusnya ini diperjuangkan dan saya siap sebagai anggota dewan mengawal ini,” sambung Nasrullah tegas.
Kebutuhan riil ini tidak bisa mengandalkan Dinas-Dinas terkait dalam melaksanakan pembangunan. Karena Pemprov DKI melalui Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya membuat program yang besar. Program-program kecil seperti misalnya jalan rusak di gang-gang kecil, jalan berlubang, dan sebagainya, hanya dapat dijangkau pihak Kelurahan dan Kecamatan dengan Musrenbang ini. Inilah menurut Nasrullah yang sebenarnya menjadi kebutuhan mendasar pada masyarakat dan patut diperjuangkan.
Selain itu Nasrullah juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus-kasus yang selama ini terjadi dan terekam oleh warga Jakarta, termasuk masalah komunikasi pemimpin di Jakarta. Menurutnya komunikasi yang tidak bagus juga bisa mengakibatkan hubungan yang kurang baik dalam membangun pemerintahan bersama di Jakarta.
“Kita diajarkan untuk berkata yang benar, berkata yang lembut, jadi sebagai pemimpin yang sedang diamanahi untuk berkuasa juga tidak boleh seenaknya melontarkan cacian di depan publik, hal ini akan hilang rasa cinta dan percaya publik Jakarta kepada sosok pemimpin yang dipilihnya,” pungkas Nasrullah.
Sumber: Humas FPKS DPRD DKI Jakarta