Angkat Tema Pemberantasan Korupsi Mati Berdiri, PKS Talks Bahas Alih Status Pegawai KPK
Jakarta-- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar diskusi publik PKS TALK membahas polemik alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, pada Jumat (4/6/2021). Diskusi tersebut mengangkat tema Pemberantasan Korupsi Mati Berdiri dengan melibatkan para akademisi dan civil society.
Dalam diskusi ini ada 4 pembicara yang hadir, diantaranya Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, Ketua Bidang Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur dan Presiden Garuda Keadilan Mustofa Farouq.
Acara diskusi tersebut berlangsung secara virtual dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube PKS TV, Instagram dan Facebook PKS.
Diskusi ini dipandu langsung oleh Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi yang bertindak sebagai moderator.
Nabil Ahmad Fauzi mengatakan PKS TALK merupaka acara diskusi yang dilaksanakan untuk mendengar dan menampung aspirasi dari publik dan Civil Society terhadap isu dan problematika di masyarakat.
“Ini adalah diskusi yang dilaksanakan untuk mendengar dan menampung aspirasi dari publik maupun stakeholder terkait tentang isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan”, Ungkapnya.
Ia mengungkapkan PKS TALK ini merupakan upaya PKS sebagai sebuah partai politik untuk membangun komunikasi dengan Civil Society, stakeholders dan menampung aspirasi dari publik .
“PKS TALK ini menjadi bagian dari ikhtiar kami membangun komunikasi dengan publik, stakeholder dan menampung aspirasi dari publik”, ungkap Nabil.
Ia berharap melalui diskusi ini publik juga dapat memberikan masukan kepada PKS dalam perjuangan politik baik di parlemen maupun pejabat-pejabat daerah PKS.
“Bagaimana menjahit ini menjadi satu masukan bagi kami mengambil langkah-langkah perjuangan politik baik di Parlemen maupun kepala-kepala daerah yang kami miliki, Pungkasnya.
PKS TALK kali ini merupakan edisi perdana dan akan dilaksanakan secara berkelanjutkan sebagai wadah PKS mendengar aspirasi dan berkomunikasi dengan publik.