Aliansi Lindungi Keluarga Indonesia Sampaikan Aspirasi Perlindungan dari Kejahatan Seksual ke PKS

Jakarta -- Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati beserta jajaran pengurus menerima kedatangan Aliansi Lindungi Keluarga Indonesia pada Sabtu (15/01/2022).

"Ya, tadi beberapa organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat perempuan yang tergabung dalam Aliansi Lindungi Keluarga Indonesia mendatangi kantor DPP karena ingin menyampaikan aspirasi terkait perlindungan dari kejahatan sosial," jelas Mufida.

Mufida menyampaikan fenomena kejahatan seksual yang tampak ibarat gunung es.

"Penyebabnya bukan hanya karena kekerasan seksual seperti yang dilansir banyak media, namun juga merupakan akibat perilaku seks bebas dan penyimpangan seksual yang hingga kini belum ada payung hukum dan penanganannya," tutur Mufida.

Mufida mengatakan Aliansi Lindungi Keluarga Indonesia mendesak agar pemerintah memperhatikan kondisi darurat dari kejahatan seksual dengan membuat payung hukum penanganan yang komprehensif.

"Mereka menekankan perlunya semua perilaku asusila, baik dilakukan dengan kekerasan dan tanpa kekerasan, dapat diatur dalam perundangan-undangan agar penanganan di masyarakat bisa mendapatkan payung hukum," ucap Mufida.

Hal ini ditekankan oleh salah satu perwakilan dari Aliansi Rida Hidayati yang berharap pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi produk hukum.

"Kami berharap penyampaian aspirasi ini akan ditindaklanjuti menjadi pertimbangan produk kebijakan di perundang-undangan," ujar dia.