Soroti Minimnya Regenerasi dan Kuota Kebijakan, Legislator PKS Dorong Pengarusutamaan Pemuda di Kancah Nasional
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) segera menyusun desain besar (grand design) pengarusutamaan pemuda pada momentum Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Langkah strategis ini dinilai krusial untuk mengorkestrasi potensi generasi muda agar mampu tampil sebagai subjek pembangunan dan representasi negara menuju Indonesia Emas 2045.
Fikri menegaskan bahwa sejarah bangsa selalu menempatkan anak muda sebagai motor penggerak perubahan di tengah krisis. Oleh karena itu, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini harus menjadi titik balik pembentukan karakter pemuda yang patriotik, gigih, dan berempati.
“Sejarah mencatat, perubahan besar selalu dimulai dari keberanian anak muda. Jangan pernah lelah belajar, berkolaborasi, dan berkarya. Masa depan bangsa ini ada di tangan pemuda,” ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Politikus Fraksi PKS ini menilai pengarusutamaan pemuda (youth mainstreaming) tidak boleh sekadar menjadi wacana. Ia mencontohkan langkah progresif Singapura yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada generasi muda untuk tampil di garis depan sebagai delegasi resmi negara.
“Harapan saya, youth mainstreaming tidak hanya angan-angan. Kalau kita lihat Singapura, utusan negaranya tidak ada orang tua, anak muda semua. Di depan (memimpin) atas nama negara,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes tersebut.
Dorong Kemenpora Jadi Orkestrator
Untuk mewujudkan visi tersebut, Fikri meminta Kemenpora di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir segera mengambil peran komando. Kemenpora diharapkan proaktif menyatukan berbagai program kepemudaan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Selain penyatuan program lintas kementerian, Fikri turut mencermati perlunya penguatan regulasi dan regenerasi di tubuh birokrasi. Menurutnya, rata-rata usia pegawai Kemenpora yang berada di angka 40 tahun menjadi tantangan tersendiri dalam merumuskan skema yang relevan bagi generasi muda.
Ia juga membandingkan payung hukum kepemudaan yang masih tertinggal dibandingkan dengan kebijakan pengarusutamaan gender. Selama ini, keterwakilan perempuan telah memiliki landasan kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) hingga kuota 30 persen dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pemilu. Sebaliknya, posisi pemuda dalam struktur kebijakan nasional dinilai masih memerlukan penegasan.
“Semua kementerian punya program yang menyasar pemuda. Bagian orkestrasi atau model kolaborasi skemanya tentu ada di Kemenpora,” tutur Fikri.
Sinergi Aktivis Organisasi dan Inovator Muda
Di tingkat akar rumput, Fikri turut mendorong organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) melakukan transformasi program. Ia mengamati program OKP saat ini cenderung seragam karena didominasi pelatihan kepemimpinan, sehingga menciptakan surplus calon pemimpin, tetapi minim kolaborator dengan keahlian teknis.
“Saya menangkap hampir semua programnya adalah latihan kepemimpinan. Jadi, ingin jadi pemimpin semua. Lalu, ada yang dipimpin tidak ini?” ucapnya memberikan catatan kritis.
Sebagai solusi, Fikri menawarkan skema simbiosis mutualisme antara aktivis OKP dan inovator muda, termasuk lulusan vokasi maupun atlet disabilitas. Menurutnya, aktivis organisasi memiliki keunggulan manajerial yang teruji, sementara para inovator memiliki gagasan brilian yang diakui dunia, seperti inventor asal Salatiga, Arfian Fuadi, yang karyanya mengungguli lulusan doktoral MIT, serta pendiri ASEAN Youth Organization, Jay Senjaya Mulia.
“Teman-teman organisasi itu rata-rata skill manajerialnya bagus dan teruji. Ini kalau bisa ditularkan kepada inovator muda yang mungkin hanya lulusan SMK, tetapi berprestasi internasional. Mereka punya ide, karena ideas are your own only currency (ide adalah mata uang Anda),” jelas Fikri.
Apabila rekrutmen para inovator tersebut terkendala persyaratan administratif di dalam organisasi, Fikri menyarankan OKP untuk merangkul mereka sebagai mitra strategis, narasumber, atau inspirator bagi pemuda lainnya.