Seleksi Komisioner Informasi Provinsi, DPRD Banten Konsultasi ke Pusat

Jakarta (19/1) - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten berkunjung ke Kantor Komisi Informasi (KI) Pusat untuk meminta saran dan pendapat tentang seleksi komisioner. Kunjungan Komisi I DPRD Banten yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Bonie Mufidjar, di Kantor Sekretariat KI Pusat Jakarta, Senin (19/01/2015).

Dalam kesempatan ini, Bonie Mufidjar memaparkan, Sebanyak 27 calon anggota KI Provinsi Banten mengikuti tes tulis dan psikotes di aula Bappeda Provinsi Banten pada Desember 2014 lalu. Jumlah peserta yang lulus adalah mereka yang lolos passing grade.

Bonie yang juga anggota Fraksi ini melanjutkan, pendaftar seleksi KI Banten awalnya berjumlah 37 orang. Namun, lanjut Bonie, sebanyak sepuluh orang tersisih melalui seleksi administrasi sehingga yang mengikuti tes tulis sebanyak 27 orang.

“Mayoritas tersisih karena tidak memenuhi syarat minimal usia 35 tahun. Ada juga yang menyertakan keterangan kesehatan bukan dari RSUD. Kemudian, ada yang memiliki KTP ganda,” ujarnya.

Selain mengikuti serangkaian seleksi, masih kata Bonie, para calon yang memenuhi syarat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten. “Dan Timsel meyerahkan nama sebanyak sepuluh calon ke Komisi DPRD Banten,” tambahnya.

Bonie menjelaskan, melalui kunjungan ini, pihaknya ingin mendapatkan saran dan gambaran pelaksanaan seleksi di KI Pusat tentang tata cara pelaksanaan seleksi calon komisioner di DPR dan bagaimana bentuk organisasi pendukungnya nanti.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat Bambang Hardi Winata mengatakan, proses seleksi calon anggota komisiner KI Pusat dimulai dari proses seleksi di Pansel kemudian diserahkan kepada Presiden sebanyak 28 nama dan 21 nama diantaranya diserahkan kepada DPR-RI yang selanjutnya melaksanakan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Sumber: Humas PKS Banten