PKS tak Setuju Pemerintah Libatkan Polisi Awasi Masjid

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (PKSFoto)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (PKSFoto)

Jakarta -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar rencana polisi mengawasi ceramah di masjid ditinjau ulang. Menurut Hidayat, lebih baik diadakan proses edukasi kepada masyarakat tentang apa itu radikalisme dan terorisme sehingga tidak harus melibatkan polisi untuk mengawasi masjid.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menyebutkan PKS sudah melemparkan kritik terhadap narasi radikalisme di Komisi VIII, Komisi III dan Komisi I DPR RI. PKS, ujar dia, menolak gagasan dan langkah anti radikalisme yang tidak berdasarkan hukum yang kuat.

"Jangan malah berdampak yang meresahkan masyarakat. Selesaikan secara status hukum, bahas bersama DPR dan janganlah menyeret polisi untuk mengawasi masjid," papar Hidayat.

Hidayat menilai edukasi tentang radikalisme dan terorisme justru efektif untuk menjauhkan masyarakat dari aksi kekerasan atas nilai-nilai tertentu.

"Tinggal terangkan saja apa itu radikalisme dan terorisme sesuai dengan pembahasan dengan DPR. Kalau diterangkan dengan jelas, saya yakin tidak ada masyarakat yang mau jadi teroris dan radikal sehingga tidak perlu menambah pekerjaan rekan-rekan polisi," ungkap Hidayat.