PKS Sulteng Lakukan Audiensi ke KPU Provinsi

PKS Sulawesi Tengah Audiensi Ke KPU
PKS Sulawesi Tengah Audiensi Ke KPU

Palu - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (02/08/2022). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperjelas apa saja yang harus disiapkan dalam proses verifikasi administrasi di masa pendaftaran partai politik (parpol) ini. 

Sekretaris Umum DPW PKS Sulteng Rusman Ramli menyatakan bahwa sebenarnya secara internal PKS sudah melakukan verifikasi mandiri. Namun PKS merasa perlu untuk mendengarkan secara detail apa saja yang diperlukan sebagai parpol peserta pemilu sebagai antisipasi apabila terjadi masalah dalam verifikasi administrasi. 

"Sekaligus kami ingin bersilahturahmi sehingga mudah-mudahan proses pendaftaran berlangsung dengan baik," kata Rusman Ramli yang juga ketua fraksi PKS di DPRD Kota Palu ini. 

Menanggapi audiensi PKS, Ketua KPU Sulteng Nisbah menjelaskan bahwa KPU di tingkat provinsi dan Kota/Kabupaten berperan mengantisipasi data yang sudah di-input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

"Langkah antisipatif dimaksudkan adalah KPU Provinsi, kota dan kabupaten punya kewenangan memverifikasi data-data yang bermasalah. Bukan untuk di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan. Termasuk data ganda internal dan eksternal," kata Nisbah

Nisbah mengharapkan agar ke depan bisa bersinergi dan menjaga komunikasi dengan PKS sehingga bisa memberikan kemudahan dalam proses verifikasi administrasi, terutama jika menemukan data yang bermasalah. 

Ikut dalam rombongan PKS tersebut Ketua DPW PKS Muh Wahyuddin, Sekretaris Umum DPW, Sekretaris MPW Rustam Abidin dan Kepala Bidang Publik, Hukum dan Ketenagakerjaan Sri Atun.