PKS Minta Pemerintah Tambah Kesejahteraan Kepala Desa
Jakarta -- PKS minta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan kepala desa. Hal ini diungkapkan Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa Syahrul Aidi Maazat dalam Catatan Politik Akhir Tahun DPP PKS, Rabu (30/12/2020) yang digelar secara daring.
Syahrul menyebut, ada ketidakseimbangan antara tanggung jawab kepala desa dengan yang didapatkan dalam bentuk penghasilan tetap sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Syahrul menyebut saat ini penghasilan tetap kepala desa sekitar Rp 2,4 juta hanya berselisih 200-400 ribu dengan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.
"Padahal kepala desa adalah bentuk kecil dari kepala daerah, pola kerjanya sama. Memiliki wilayah, dipilih oleh rakyat, punya beban sosial dan pertanggungjawaban yang tidak sedikit," kata Syahrul dalam paparannya.
Syahrul menilai, dengan tanggung jawab besar mengelola dana desa rata-rata Rp 900 juta maka kepala desa bisa diberikan apresiasi penghasilan yang meningkat secara berkala.
"Bias dilakukan dengan sistem remunerasi, kompensasi atas kinerja yang telah dilakukan. Sehingga pengelolaan Desa akan lebih cepat maju dan mandiri," cetus Syahrul.