Pemkot Solo Diminta Tingkatkan Sosialisasi Bantuan Rumah Ibadah

SOLO (24/1) - Demi memajukan iklim religius di Kota Solo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan  dana hibah untuk dana operasional selama setahun kepada rumah ibadah dan lembaga pendidikan di dalamnya, seperti masjid dan Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Solo, Muhadi, pada Sabtu (24/1).

"Besaran dana hibah untuk operasional tahunan itu sebesar Rp3,5 juta untuk masjid dan Rp1,5 juta untuk TPA," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo itu.

Muhadi menambahkan bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada semua rumah ibadah di Solo. Namun, informasi yang diketahui masyarakat masih minim.

"Harapannya dari Pemkot mengadakan sosialisasi ke masyarakat terkait peluang bantuan ini," pungkas Muhadi.

Foto: Masjid Agung Surakarta (Sumber: http://kebudayaanindonesia.net)

Sumber: Humas PKS Solo