Pemkab Halmahera Selatan Raih Prestasi Opini WTP dari BPK

JAKARTA (22/5) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Bupati Halsel Muhammad Kasuba menyampaikan hal ini saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/5).

“Alhamdulillah, Jumat (22/5) ini laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Halmahera Selatan menerima Opini WTP dari Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara (Malut). Penyerahan diberikan tadi di Aula Kantor Bupati Halsel,” kata Kasuba.

Kasuba mengungkapkan predikat Opini WTP dari BPK, tidak hanya menjadi prestasi Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi juga yang pertama bagi pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini murni yang pertama, akhirnya pecah telur, baru pertama kali diraih oleh pemerintah daerah di Malut,” ungkapnya.

Raihan predikat Opini WTP ini, lanjut Kasuba, dapat menjadi penutup yang baik untuk masa pemerintahannya, mengingat amanah sebagai Bupati Halsel telah dijabat selama dua periode dan akan berakhir pada akhir tahun 2015.

“Kami berharap hasil WTP yang telah diraih ini dapat mengakhiri amanah selama dua periode dengan prestasi terbaik. Semoga prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi pemacu semangat pemerintahan selanjutnya untuk terus meraih prestasi terbaik bagi Halsel dan Malut,” ujar Bupati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Kasuba menambahkan, tidak hanya prestasi WTP dari BPK, di hari yang sama Pemkab Halsel juga memberikan “kado indah” bagi masyarakatnya. Kasus dugaan korupsi Halsel Express 01 yang melibatkan Bupati Halsel Muhammad Kasuba, akhirnya dihentikan. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan tidak terbukti ada penyelewengan pada kasus pengadaan Kapal Motor (KM) tersebut.

“Alhamdulillah, penyidikan masalah dugaan tindak pidana korupsi Halsel Express 01 dihentikan. Saya, selaku Bupati Halsel, telah menerima secara langsung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Malut pada hari ini, Jumat (22/5),” tutupnya.

Keterangan Foto: Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba.