Pelembagaan Koalisi Cegah Rezim Otoriter Kembali
Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian mengusulkan agar pelembagaan koalisi di DPR RI diberlakukan dan diatur dalam undang-undang untuk mencegah lahirnya rezim otoriter yang merugikan bangsa Indonesia.
"Untuk kebaikan bersama sebaiknya pelembagaan koalisi di DPR RI diberlakukan dan ini diatur dalam undang-undang partai politik dan MD3. Agar tidak semua partai ditarik atau menarik diri jadi koalisi partai pendukung Pemerintah. Perlu ada koalisi partai oposisi yang kredibel dan bermartabat sebagai penyeimbang Pemerintahan. " Kata politisi PKS asal Purwakarta ini di Jakarta, 22 Juli 2019
Menurut Alumni Ilmu Politik UI ini meskipun Indonesia menganut sistem presidensial namun pelembagaan koalisi bukan hal yang tabu.
"Meskipun sistem yang kita gunakan sistem presidensial dan tidak diatur dalam Konstitusi namun tidak dilarang dan dalam prakteknya kita sudah menerapkan koalisi partai pendukung Pemerintah dan koalisi partai oposisi seperti dilakukan Gerindra dan PKS pada 2014-2019. Ini sehat bagi demokrasi." Tegas mantan Juru Bicara Prabowo-Sandi ini.
Dalam pandangan Pipin, tujuan utama pelembagaan koalisi agar adanya keseimbangan pemerintahan dan mencegah kembalinya rezim otoriterianisme seperti yang terjadi pada Era Orde Baru.
"Jangan sampai DPR hanya jadi alat stempel kebijakan Pemerintah. Partai politik kehilangan daya kritis karena sudah "digadai" jabatan menteri sehingga rakyat merasa dirugikan dan terzholimi." Tegasnya.
Juru Bicara PKS Muda Bidang Politik ini menerangkan pelembagaan koalisi partai politik akan sukses jika memiliki tiga hal.
" Kunci sukses pelembagaan koalisi itu ada tiga. Adanya agenda bersama yang diperjuangkan, memiliki struktur koalisi yang mapan, dan aturan main yang disepakati bersama." Terangnya.
Pelembagaan koalisi ini menurut Pipin didukung oleh jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas, Juli 2019 yang menerangkan bahwa mayoritas responden yaitu 74% menganggap perlu adanya partai penyeimbang Pemerintahan.
"Sebagai wadah aspirasi rakyat, partai politik perlu mempertimbangkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui jajak pendapat ini. Rakyat tidak menghendaki semua partai politik masuk dalam Pemerintahan. Perlu ada koalisi oposisi yang memberikan second opinion terhadap kebijakan Pemerintah," Ujarnya.