Pelantikan DPRD Mimika Bermasalah, Mendagri Perlu Bertindak

JAKARTA (23/3) - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memperhatikan permasalahan belum dilantiknya 35 Calon Anggota DPRD Kabupaten Mimika Papua hasil Pemilihan Umum 2014. Hal ini disampaikannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).

“Mendagri sebagai pembina Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Bagaimana mungkin Pemda akan berjalan dengan baik jika tidak ada lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan kepada eksekutif,” ujarnya.

Saduddin meminta semua pihak, baik Mendagri, Gubernur Papua, dan Bupati Mimika, agar tidak membiarkan kondisi kekosongan Anggota DPRD di Mimika terus berlangsung tanpa penyelesaian.

Sebagaimana diberitakan, masa tugas 25 Anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 berakhir pada 15 Desember 2014. Namun, hingga kini 35 Calon Anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 hasil Pemilu 2014 belum juga dilantik.

Pelantikan anggota dewan yang terkatung-katung disebabkan perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. KPU mempertahankan SK Nomor 20 Tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih. Sedangkan Bupati Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A Tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.