Mudzakarah Ulama Dewan Syariah Pusat PKS Rumuskan Rekomendasi Penguatan Keluarga dan Perlindungan Anak Hadapi Pornografi dan LGBT

Sekretaris Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH. Mahmud Mahfudz membacakan hasil rekomendasi Mudzakarah Ulama Nasional Dewan Syariah Pusat PKS 2026
Sekretaris Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH. Mahmud Mahfudz membacakan hasil rekomendasi Mudzakarah Ulama Nasional Dewan Syariah Pusat PKS 2026

JAKARTA — Sekretaris Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH. Mahmud Mahfudz membacakan hasil rekomendasi Mudzakarah Ulama Nasional Dewan Syariah Pusat PKS 2026 di Ruang Delegasi, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mudzakarah Ulama Nasional 2026 Dewan Syariah Pusat PKS digelar sebagai ikhtiar menghadirkan panduan moral bagi umat sekaligus memberikan arahan kebijakan kepada para pemangku kepentingan di tengah berbagai tantangan zaman, mulai dari disrupsi teknologi hingga degradasi moral dan persoalan ekonomi.

“Di tengah disrupsi teknologi serta degradasi moral dan ekonomi, umat memerlukan ulama sebagai penyejuk, pemersatu, dan pemberi solusi,” demikian salah satu poin dalam rekomendasi Mudzakarah Ulama Nasional 2026 yang dibacakan KH. Mahmud Mahfudz.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut adalah penyimpangan dan kampanye perilaku seksual sesama jenis.

Dalam rekomendasinya, Mudzakarah menegaskan pandangan syariat Islam mengenai perilaku seksual sesama jenis serta mengajak umat untuk membedakan antara penghormatan terhadap martabat manusia, pergulatan batin seseorang, perilaku yang dinilai berdasarkan syariat, dan gerakan kampanye yang bertujuan mengubah norma.

Mudzakarah merekomendasikan agar penolakan terhadap perilaku dan kampanye tersebut dilakukan tanpa kekerasan maupun persekusi. Sementara itu, mereka yang mengalami pergulatan batin atau hendak meninggalkan perilaku tersebut didorong untuk mendapatkan pendampingan agar dapat kembali kepada nilai-nilai agama dan menjalani proses pertobatan.

Rekomendasi untuk Keluarga

Kepada keluarga, Mudzakarah Ulama Nasional 2026 merekomendasikan penguatan pendidikan agama dan karakter sejak dini. Keluarga diminta menanamkan akidah, akhlak, serta pendidikan fitrah kepada anak.

Selain itu, ayah dan ibu diharapkan hadir sebagai pendidik sekaligus pelindung dengan membangun komunikasi terbuka tanpa penghakiman. Orang tua juga didorong untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap konten digital yang diakses anak.

Apabila menemukan persoalan atau gejala yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga dianjurkan segera berkonsultasi dengan ulama atau konselor Muslim.

Rekomendasi untuk Ulama dan Lembaga Dakwah

Mudzakarah juga memberikan rekomendasi kepada ulama dan lembaga dakwah agar menyampaikan hukum syariat secara terang, penuh hikmah, dan dengan pendekatan yang solutif.

Para ulama dan lembaga dakwah didorong menyediakan pendampingan psikospiritual tanpa biaya di masjid melalui konselor bimbingan dan konseling Islam. Pendampingan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan tenaga kesehatan jiwa sesuai kebutuhan, sehingga masjid dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan keagamaan.

Selain itu, dai dan pemateri majelis taklim dinilai perlu dibekali kompetensi yang memadai, meliputi pemahaman syariat, psikologi remaja, literasi digital, serta kemampuan komunikasi yang solutif dengan menggunakan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi untuk Pemerintah dan Pembuat Kebijakan

Mudzakarah Ulama Nasional 2026 juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan pembuat kebijakan.

Pertama, pemerintah didorong menuntaskan regulasi di tingkat pusat maupun daerah yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kampanye yang dinilai bertentangan dengan nilai kesusilaan, sekaligus menegakkan peraturan mengenai pornografi dan kesusilaan yang telah berlaku.

Kedua, Mudzakarah mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan undang-undang mengenai ketahanan keluarga di parlemen.

Ketiga, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait didorong mewajibkan platform digital melakukan penyaringan dan pemutusan akses terhadap propaganda perilaku seksual sesama jenis dan pornografi. Upaya tersebut juga mencakup penindakan terhadap eksploitasi seksual anak dan perundungan siber, disertai sanksi bagi penyelenggara platform yang membiarkannya.

Keempat, Mudzakarah merekomendasikan penolakan dan penghentian pendanaan asing yang membiayai atau mensyaratkan pengakuan terhadap perilaku seksual sesama jenis.

Kelima, pemerintah didorong menyediakan layanan bimbingan dan konseling di setiap sekolah dengan konselor yang terlatih dan berpijak pada nilai-nilai Islam.

Melalui rekomendasi tersebut, Mudzakarah Ulama Nasional 2026 menempatkan keluarga, ulama, lembaga dakwah, pemerintah, lembaga pendidikan, serta penyelenggara platform digital sebagai pihak yang memiliki peran dalam menghadapi tantangan moral dan sosial di tengah perkembangan teknologi.

Rekomendasi Mudzakarah Ulama Nasional 2026 diharapkan menjadi panduan moral bagi umat sekaligus masukan bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada keluarga, anak, dan masyarakat.