Menguji PSN Tebu Merauke: Antara Swasembada dan Keadilan Ekologi
Oleh Dr. Agus Ismail, M.Eng.
Ketua DPP PKS Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan oleh video seekor kuskus yang tampak diam di tengah bentang alam yang telah berubah. Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya potongan video singkat yang lewat di layar ponsel. Namun bagi banyak warga Papua, gambar tersebut mencerminkan pertanyaan yang jauh lebih besar: apa yang sesungguhnya sedang kita korbankan atas nama pembangunan?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika Indonesia mendorong pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) tebu di Merauke, Papua Selatan. Proyek ini dirancang untuk mendukung swasembada gula dan produksi bioetanol sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional. Tujuannya jelas dan penting bahwa Indonesia membutuhkan diversifikasi energi dan penguatan produksi pangan, dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor. Namun, dapatkah sebuah proyek disebut bagian dari transisi energi bersih jika bahan bakunya diperoleh melalui pembukaan hutan alam dan berpotensi mengurangi ruang hidup masyarakat adat.
Menurut berbagai kajian yang menjadi rujukan perdebatan publik saat ini, kawasan PSN Tebu Merauke mencakup lebih dari 560 ribu hektare lahan. Sekitar 419 ribu hektare di antaranya merupakan hutan alam, lahan basah, dan sabana. Jika seluruh kawasan tersebut dikembangkan sesuai rencana, potensi emisi yang dilepaskan diperkirakan mencapai ratusan juta ton karbon dioksida. Di sinilah paradoks itu muncul.
Bioetanol dipromosikan sebagai bagian dari solusi terhadap krisis iklim karena dapat menggantikan sebagian penggunaan bahan bakar fosil. Tetapi manfaat tersebut harus dihitung secara menyeluruh. Ketika produksi energi terbarukan bergantung pada hilangnya hutan yang selama ini berfungsi menyerap karbon, maka klaim keberlanjutannya layak dipertanyakan. Transisi energi tidak seharusnya menjadi proses memindahkan emisi dari satu sektor ke sektor lain. Ia harus menghasilkan pengurangan emisi secara nyata, tanpa menciptakan kerusakan ekologis yang lebih besar di tempat lain.
Namun persoalan Merauke bukan hanya soal karbon. Bagi masyarakat adat Marind, Yei, dan Muyu, hutan bukan sekadar hamparan vegetasi yang dapat dihitung dalam satuan hektare. Hutan adalah sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang yang menghubungkan generasi masa lalu dengan generasi yang akan datang. Ketika bentang alam berubah, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga sebagian dari cara hidup yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Karena itu, keberhasilan proyek strategis nasional tidak dapat diukur semata dari besarnya investasi atau volume produksi yang dihasilkan. Ukuran keberhasilan harus mencakup pertanyaan yang lebih mendasar: apakah masyarakat memperoleh manfaat yang adil, apakah lingkungan tetap terjaga, dan apakah pembangunan memperkuat, bukan melemahkan, fondasi kehidupan jangka panjang? Indonesia tentu tidak harus memilih antara ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan. Keduanya dapat dan harus berjalan bersama.
Pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan produksi tidak selalu diterjemahkan sebagai ekspansi lahan baru. Produktivitas perkebunan yang telah ada, penguatan petani lokal, perbaikan irigasi, penggunaan benih unggul, dan inovasi teknologi sering kali menawarkan manfaat yang lebih berkelanjutan dibanding pembukaan kawasan baru dalam skala besar. Pada saat yang sama, partisipasi masyarakat adat harus menjadi bagian utama dari proses pengambilan keputusan. Persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului informasi yang memadai, dan dilakukan tanpa tekanan bukan sekadar kewajiban prosedural. Ia merupakan syarat dasar bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan mengacu pada keseimbangan antara lingkungan alam, lingkungan buatan dan lingkungan sosial. John Elkington menyatakan bahwa 3 pilar pembangunan yang berkelanjutan mengacu pada People, Planet, Profit. Pembangunan yang dilakukan perlu memperhatikan kebutuhan orang, untuk mendapatkan keuntungan yang memadai namun juga harus memperhatikan lingkungan. Jika pembangunan tidak seimbang dimana lingkungan selalu menjadi sektor termarjinalkan dapat menyebabkan bahaya pada lingkungan, flora dan fauna bahkan pada manusia itu sendiri. Sudah banyak terjadi pembangunan yang terlalu menitikberatkan pada ekonomi menyebabkan berbagai terjadi berbagai bencana spt banjir bandang di Sumatera akibat deforestasi, jalan negara di Kalimantan longsor akibat tambang, dan berbagai bencana lainnya.
Proyek Strategis Nasional harusnya menjadi instrumen kemajuan, atau justru meninggalkan warisan persoalan bagi generasi berikutnya. Indonesia membutuhkan swasembada dan juga membutuhkan energi yang lebih bersih. Tetapi Indonesia tidak boleh kehilangan hutan dan keadilan ekologis dalam proses mencapainya. Karena pada akhirnya, transisi energi yang berhasil bukan hanya soal mengganti sumber energi. Ia juga tentang memastikan bahwa pembangunan berlangsung dengan cara yang menghormati manusia, menjaga alam, dan memberi manfaat yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.