Komisi V DPRD Banten: Hasil Evaluasi SKPD Belum Maksimal
JAKARTA (27/4) – Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan evalusi kegiatan triwulan pertama terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 pada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Menara Panisula Jakarta, Senin (27/4/2015).
Ke-11 SKPD Provinsi Banten tersebut merupakan mitra kerja Komisi V meliputi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Dinas Sosial (Dinsos), Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra), dan RSUD Malingping. Selanjutnya Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (BPAD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Sanuji Pentamarta mengatakan, tujuan evaluasi kegiatan triwulan pertama yang dilaksanakan selama tiga hari adalah untuk mengetahui capaian target kegiatan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 pada sebelas SKPD, juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam melaksanakan program dan kegiatannya.
Menurut Sanuji yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejaktera (PKS) Banten, evaluasi untuk triwulan pertama ini belum maksimal mencapai target.
"Berdasarkan penjelasan dari masing-masing SKPD, memang untuk triwulan pertama ini masih belum maksimal mencapai target kegiatan yang diinginkan baik kegiatan fisik maupun non fisik dengan alasan menghadapi berbagai kendala. Menurut para SKPD kondisi itu menjadi hambatan dalam melaksanakan program dan kegiatan di setiap SKPD" katanya.
Meski menemui berbagai kendala, masing-masing SKPD harus memaksimalkan pelaksananaan program dan kegiatan tahun anggaran 2015, baik kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun yang tidak sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Para SKPD sudah menyatakan kesiapannya untuk memaksimalkan program dan kegiatan, dan kami akan memperketat pengawasannya," ucapnya.
Sebelumnya DPRD Provinsi Banten mengevaluasi triwulan I APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015 terungkap, sebanyak 12 SKPD mendapatkan rapor merah. Pemberian rapor merah ini berdasarkan kinerja dan capaian target selama triwulan I.
Adapun 12 SKPD yang mendapatkan rapot merah di antaranya, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kesehatan, Biro Organisasi, Biro Umum, Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum, dan Biro Perlengkapan dan Aset. Sedangkan beberapa SKPD yang mendapatkan repor hijau diantaranya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPMT), Biro Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat), dan Badan Lingkungan Hidup.
Sumber: Humas PKS Banten