Komisi IV DPR Usulkan Bentuk Panja Revisi RTRW di Empat Provinsi
Jakarta,(15/04) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk empat propinsi yaitu Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Papua Barat, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Kepulauan Riau.
Usulan terkait rencana perubahan RTRW ke-empat propinsi ini berasal dari daerah melalui Ombudsman kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang kemudian diteruskan kepada Komisi IV DPR RI. Menanggapi hal ini, Komisi IV menyambut baik dengan persyaratan dibuat jelas terlebih dahulu seluruh data-data termasuk di luar Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS).
“Kami Komisi IV minta kepada Kementerian harus diperjelas data-data. Kami bentuk Panjanya dahulu, baru kami mengambil tindakan kunjungan-kunjungan agar kunjungan kami bernilai strategis dan terarah kerjanya. Jangan sampai kita menghamburkan uang negara dengan perjalanan gak jelas dan tanpa misi yang jelas," kata Andi Akmal pada RDP Komisi IV DPR, Rabu (15/4/2015).
Andi Akmal menjelaskan alasan mengapa data sebelum keputusan revisi RTRW ini diketuk sangat penting. Menurutnya, karena banyaknya perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan ilegal. Komisi IV juga meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dibuka secara jelas dan detil.
“Kami minta seluruh penyelesaian perilaku ilegal yang dilakukan perusahaan-preusahaan yang melanggar pada penggunaan tata kelola kawasan hutan di provinsi-provinsi ini, sebagai bentuk usaha kami dalam berhati-hati melakukan tindakan dan pengambilan keputusan," tegas Akmal.
Politisi PKS asal Sulawesi Selatan ini mengungkapkan seluruh data tersebut sebagai modal Komisi IV untuk mengambil keputusan.
"Seluruh data baik hasil kajian tim terpadu RTRW Propinsi, DPCLS, peta digital fungsi kawasan, SHP format provinsi kabupaten, maupun masukan dari gubernur dan bupati sebagai modal kami Komisi IV dalam bekerja," pungkasnya.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI