Ikrar Pengurus PKS Periode 2020-2025

Bandung -- Munas V PKS mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS periode 2020-2025. Pengurus baru PKS wajib menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri pun memimpin ikrar kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera periode 2020-2025.

Berikut isi ikrar pengurus PKS periode 2020-2025

Kami Pengurus Partai Keadilan Sejahtera di tingkat pusat dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim dan penuh tawakal kepada Allah subhanahu wata’ala dengan ini berikrar:

1. Taat dan patuh terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.

2. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

3. Taat dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan Sejahtera serta peraturan Partai Keadilan Sejahtera lainnya.

4. Mendengar dan taat kepada Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera dalam kerangka taat kepada Allah subhanahu wata’ala dan Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.

5. Menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, cinta dan kasih sayang serta persaudaraan.

6. Bekerja dengan penuh keikhlasan dan keihsanan, bersungguh-sungguh, amanah, professional, dan penuh tanggung jawab untuk mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kami berikrar untuk itu semua dan Allah sebagai saksi atas apa yang kami ucapkan.