Hidayat Nur Wahid: Indonesia Harus Semakin Serius Membela Palestina

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (PKSFoto)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (PKSFoto)

Jakarta -- Wakil Ketua MPR-RI Dr Hidayat Nur Wahid menegaskan Indonesia seharusnya meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional.

Hidayat Nur Wahid saat ditemui di Gedung MPR-RI Kamis (28/11/2019) memaparkan bahwa Hari Solidaritas Palestina Internasional (International Day of Solidarity with Palestinian People) yang jatuh pada tanggal 29 November setiap tahunnya merupakan upaya komunitas internasional, dalam hal ini PBB, untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Artinya PBB secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan Zionis Israel harus dihentikan,” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Pembelaan terhadap Palestina juga berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. Sebagaimana dijelaskan oleh Hidayat Nur Wahid, bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea Pertama mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. “Maka komitmen dunia dalam membela Palestina itu pun juga selaras dengan spirit yang terkandung dalam konstitusi kita,” ujarnya.

Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan, “Bangsa Palestina telah berjasa mendukung lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Sudah sepantasnya negara mencurahkan upaya teroptimalnya dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.”

Berangkat dari berbagai alasan tersebut, Hidayat Nur Wahid berpandangan bahwa Indonesia dapat meningkatkan pembelaannya bagi bangsa Palestina.

Lebih jauh lagi, Hidayat Nur Wahid menyarankan beberapa opsi kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat pada umumnya dalam rangka membela Palestina.

“Realisasikan kebijakan boikot produk Zionis Israel, sebagaimana Presiden Jokowi telah menyuarakan hal tersebut pada Konferensi OKI 2016. Pemerintah dapat segera merealiasi kebijakan boikot tersebut dengan mengambil contoh gerakan BDS (Boycott, Divest, Sanction) di Eropa dan AS yang cukup efektif dalam menekan Zionis Israel," jelasnya.

Hidayat Nur Wahid juga menyinggung tentang posisi Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB yang seharusnya dapat dipergunakan secara maksimal untuk mendukung Palestina. Apalagi pekan lalu tanggal 19 November 2019, Majelis Umum PBB menegaskan kembali hak bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, dan menentukan kehendak sendiri, dalam rancangan Resolusi A/C.3/74/L.58 yang disetujui oleh 166 negara anggota PBB.

“Ini adalah momentum sekaligus pengingat bagi Indonesia, tidak usah ragu membela Palestina secara maksimal. Mayoritas masyarakat dunia berkomitmen membela bangsa Palestina. Jangan sampai Indonesia terlampaui oleh negara lainnya, padahal Indonesia mampu berbuat lebih banyak untuk Palestina," terangnya.