DPRD Pandeglang Dorong Peningkatan Status RSUD Banten

PANDEGLANG (16/1) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mampu meningkatkan statusnya dari tipe C menjadi tipe B. Peningkatan status ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Encep Mahfud, pihak RSUD Banten perlu meningkatkan sistem manajemen, alat kesehatan, dan kebersihan untuk meningkatkan pelayanan.

"Empat unsur itu merupakan syarat penting yang harus ditingkatkan oleh pihak RSUD, dan itu salah satu modal dasar dalam menaikkan status tipe rumah sakit," ungkap Mahfud saat ditemui pewarta di Pandeglang, Jumat (16/1).

Mahfud menambahkan jika dari empat poin tersebut tidak dilakukan atau ditingkatkan, maka keinginan untuk meningkatkan status dari C ke B akan menjadi sebatas angan-angan dan tidak akan tercapai.

"Memang ini baru rencana, tetapi dari empat poin tadi itu harus ditingkatkan oleh pihak RSUD," ungkapnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap peningkatan kualitas empat poin yan ia sebutkan dapat dilaksanakan oleh pihak RSUD, karena hal ini sangat penting bagi masyarakat Pandeglang yang ingin berobat.

"Kami sangat berharap hal itu dapat dilaksanakan oleh pihak RSUD karena ini sangat penting bagi masyarakat Pandeglang," ucapnya.

Sementara menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta, saat ini status RSUD Banten belum mendapatkan klasifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurut Sanuji, filosofi dibangunnya RSUD Banten ialah dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk masyarakat Provinsi Banten, terutama di wilayah Banten Selatan.

"Sehingga diharapkan masyarakat Banten tidak perlu berobat ke rumah sakit di Jakarta," ungkapnya.

Sumber: Humas PKS Banten