DPR Pertanyakan Upaya Penyelamatan Bank Muamalat

Politisi PKS, Anis Byarwati
Politisi PKS, Anis Byarwati

Jakarta (19/11) -- Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Anis Byarwati mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap fungsi intermediasi bank. Hal ini disampaikan Anis di gedung DPR RI dalam rapat kerja antara komisi XI DPR RI dengan mitra kerjanya yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (18/11/2019) di Jakarta.

Dalam rapat yang dipenuhi dengan berbagai pertanyaan dari anggota dewan ini, Anis memberi pengantar pertanyaannya dengan mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia bahwa ekonomi syariah akan menjadi arus baru dalam perekonomian nasional.

"Saya mengutip pernyataan Wakil Presiden KH. Ma’aruf Amin yang menyampaikan bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah disamping akan menjadi arus baru, juga akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia," ungkap Anis.

Menurut Anis hal ini sangat menggembirakan karena terdapat harapan besar pada penerapan ekonomi syariah.

Aleg Dapil Jakarta I menegaskan kasus Bank Muamalat sudah terjadi sejak 2015 yang terindikasi dari tingginya rasio kredit macet (non performing loan/NPL). Akan tetapi ia menyayangkan sikap OJK yang tidak membuka kondisi tersebut.

"Dàri jejak digital, ketika rapat kerja OJK dengan komisi XI tahun lalu, Bapak menyampaikan tidak ada masalah likuiditas. Bank Muamalat hanya tidak ada tambahan modal untuk ekspansi, masalahnya tidak ada investor yang menyuntik. Tapi ternyata kami lihat masalahnya tidak sesederhana itu," ucapnya.

Sementara itu, pada tahun ini kinerja Bank Muamalat cenderung memburuk akibat perlambatan pembiayaan. Berdasarkan laporan publikasi bank menutup paruh pertama 2019 dengan capaian laba bersih Rp5,1 miliar atau anjlok 95,1% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Lebih lanjut, Politisi Perempuan PKS ini menuturkan Bank Muamalat adalah lokomotif perbankan syariah di Indonesia. Artinya wajah ekonomi syariah Indonesia secara mudah dapat dilihat dari kinerja Bank Muamalat. Mengingat belum semua aspek dapet dijalankan dengan menggunakan ekonomi syariah di Indonesia, maka Bank Muamalat menjadi etalase keuangan syariah atau sesuatu yang berwujud nyata di masyarakat. "Kita semua sudah mengetahui dan tidak bisa menutup mata terhadap problem yang dialami oleh Bank Muamalat Indonesia. Problem itu menjadikan kita semua khawatir dan cemas,".

Merosotnya kinerja bank pada paruh pertama tahun ini juga ditandai dengan rasio-rasio penting yang memburuk. Rasio NPF yang sebelumnya berhasil ditekan, kembali melambung. Per Juni 2019, rasio NPF kotor naik dari 1,65% menjadi 5,41%, sedangkan rasio NPF bersih naik dari 0,88% menjadi 4,53%.

Mengakhiri pernyataannya, Anis menginginkan agar OJK dapat menjelaskan 3 pertanyaan darinya yaitu sejauh mana pengawasan yang dilakukan OJK dalam hal penyaluran kredit di Bank Muamalat, sejauh mana pengawasan OJK terhadap SDM di Bank Muamalat, apa hasil audit OJK terhadap Bank Muamalat, serta sejauh mana Bank Muamalat menindaklanjuti hasil audit itu.