Benahi Tugas Legislasi di Indonesia, PKS Ajukan 70 Hal Untuk Prolegnas

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa di Rakornas PKS 2019, Jakarta (PKSFoto)
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa di Rakornas PKS 2019, Jakarta (PKSFoto)

Jakarta (15/11) -- Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa mengaku PKS akan mengajukan 70 RUU dalam Prolegnas yang didalamnya sudah didaftar berdasarkan kebutuhan-kebutuhan penting untuk perbaikan sistem di Indonesia.

"Ada banyak hal yang ingin kami coba fokuskan. Kalau dalam list ada sekitar 70an mudah mudahan nanti bisa didiskusikan bersama sama dengan fraksi lainnya," ungkap Ledia saat ditemui di Rakornas PKS 2019 di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Ledia menyebutkan salah satu RUU inisiatif PKS yang akan didorang dalam Prolegnas adalah RUU Kewirausahaan Nasional. Inisiatif ini, papar Ledia, muncul lebih dulu dibandingkan permintaan Presiden Joko Widodo terkait wirausaha dan UMKM.

Ketua DPP PKS Bidang Humas ini juga menjelaskan bahwa rancangan undang-undang tentang kewirausahaan nasional akan memberikan dorongan inisiatif kepada masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Undang-undang itu mendorong agar semua warga Indonesia mudah mendapatkan lapangan pekerjaan, karena bukan mencari kerja tapi membuat atau mencipta kerja. Selain warga punya inisiatif mereka juga terbekali dengan kemampuan wirausaha," jelasnya.

Menurut Ledia, selain tugas legislasi dalam perekonomian, masih ada beberapa hal yang juga harus segera diselesaikan. Beberapa diantaranya berkaitan tentang perpajakan, revisi sistem pendidikan nasional, undang-undang tentang lalu lintas, dan juga masih banyak lagi. Terhadap hal tersebut PKS dengan sigap telah memproses lewat pengajuan Prolegnas.

"Sampai saat ini prosesnya adalah kita sudah mengajukan Prolegnas. Rancangan Undang-Undang yang dimasukan ke Prolegnas nanti kita akan melihat apakah ini juga akan menjadi bagian yang akan kita dorongkan, lalu yang mana saja jadi ada urutannya. Masing-masing fraksi mengusulkan, masing-masing komisi mengusulkan dan itu akan di bahas di badan legislasi. Mudah-mudahan bisa lebih cepat lagi bahasannya," terang Ledia.