Bank Tanah, Solusi Asyik Jaga Kedaulatan Rakyat

Pasangan Cagub dan Wagub Jabar nomor urut 3, Sudrajat (kiri) dan Syaikhu (kanan)
Pasangan Cagub dan Wagub Jabar nomor urut 3, Sudrajat (kiri) dan Syaikhu (kanan)

Sukabumi (27/03/2018) -- Calon Gubernur Jawa Barat, Sudrajat bekomitemn untuk membangun Bank Tanah untuk menjaga kedaulatan masyarakat Jawa Barat. Hal tersebut disampaikannya saat bersilaturahim dengan pengurus Gabungan Organisasi Islam Bersama (GOIB), Jum'at (23/03/3018) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Cagub yang disusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan PAN ini menyatakan kepemilikan tanah merupakan wujud kedaulatan masyarakat. Ia berharap, masyarakat Jabar tidak menjual tanahnya jika tidak benar-benar membutuhkan uang.

"Makanya, saya juga minta para ulama untuk meyakinkan masyarakat agar jangan menjual tanahnya kalau teu butuh-butuh teuing mah (kalau tidak butuh-butuh amat) karena tanah itu harta awal kita hingga akhir. Punya tanah, berarti kita berdaulat," terang Sudrajat.

Sudrajat menerangkan, sekitar 82 persen lahan di Indonesia kini telah dikuasai perusahaan-perusahaan besar. Untuk menghindari hal tersebut, calon yang berpasangan dengan Ahmad Syaikhu ini berkomitmen untuk mendirikan Bank Tanah.

Kalau ada masyarakat yang menjual tanahnya beramai-ramai dan lahannya cukup untuk pembangunan, diprioritaskan dibeli oleh provinsi. Menurut Walhi hari ini, lebih 82 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh corporate-corporate besar, itu jangan sampai terjadi di Jabar. Maka provinsi harus menjelma menjadi ‘corporate besar’ juga. Harus bisa menguasai tanah agar diberdayakan demi kepentingan masyarakat Jabar sebesar-besarnya,” paparnya.

Sudrajat juga mengatakan, Pemprov Jabar harus benar-benar mengawasi dan memberdayakan tanah-tanah yang tersisa di Jabar saat ini. Pihaknya akan menginventarisasi tanah-tanah yang dijadikan lahan pertanian, termasuk tanah-tanah tidak produktif di Jabar. Tidak hanya itu, Sudrajat akan mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar agar memiliki aset tanah seluas-luasnya melalui Bank Tanah.

“Tanah pertanian itu jangan sampai mudah dikonversi menjadi industri dan perumahan, agar kedaulatan pangan Jabar juga tidak terganggu, termasuk tanah-tanah tidak produktif pun harus diberdayakan, agar tidak menjadi objek manipulasi pengembang untuk memiliki tanah-tanah tersebut,” tandasnya.