Anggota DPRD Kota Ambon Sinyalir Data Penerima Bansos Dobel

Ambon -- Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Wally menilai adanya data ganda (dobel) terkait calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah untuk warga terdampak Covid-19. Hal itu, kata Wally, salah satunya disebabkan oleh RT yang tidak mengetahui data penerima PKH.

"Data penerima PKH masuk sebagai penerima bansos miskin baru covid-19, karena RT tidak mengetahui keseluruhan data penerima PKH dilingkungan masing-masing," ucap Wally, Senin (27/4/2020).

Kasus tersebut, kata Wally seperti yang terjadi di Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau.

"Pada saat pembagian bansos di daerah Pandan Kasturi, RT meminta data PKH kepada pendamping PKH yang kebetulan ada pada saat pembagian bansos, namun data dirahasiakan," ungkapnya kesal.

Wally meminta kepala Dinas Sosial Kota Ambon untuk memberikan himbauan kepada SDM PKH agar bekerjasama dan kooperatif dalam menyukseskan program Bansos dari Pemerintah.

"Saya minta Kadis Sosial agar menghimbau pada pendamping PKH agar dapat memberi data penerima PKH pada RT setempat," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya data PKH maka akan memudahkan perbaikan data penerima bansos, sehingga penerima PKH tidak bisa ganda dalam mendapatkan bantuan sosial warga miskin baru terdampak covid-19.

Terkait dengan penerima PKH, Legislator yang akrab disapa Abang Ucu tersebut juga meminta pemerintah lebih aktif melibatkan RT untuk mendata calon penerima PKH agar data lebih valid.

"Pendataan hanya berpatokan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tanpa melibatkan RT yang lebih paham mengenai data penduduk, ataupun saat pendataan RT tidak dilibatkan," pungkas Wakil Ketua DPD PKS Kota Ambon tersebut.