Alifudin Sambangi BB POM Kalbar Bahas Kartom dan Peredaran Obat

dok Humas PKS Kalbar
dok Humas PKS Kalbar

Pontianak – Anggota DPR RI, Alifudin, mengadakan kunjungan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kalimantan Barat (BB POM Kalbar) yang bertempat di sekitar RSU Soedarso, di jalan Dr Soedarso, Sungai Raya Dalam, Pontianak.

Kunjungan yang dilakukan dalam rangka menjalin mitra wakil rakyat dan kerjasama dalam hal KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan pembuatan peraturan atau perundangan di Komisi IX DPR RI.

Kunjungan dimulai dengan saling perkenalan antarlembaga. Alifudin bersama stafnya disambut langsung oleh Kepala BB POM, Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si dan tim kerja di ruangan penerimaan tamu. Pertemuan berlangsung dengan suasana santai dan sangat cair.

Alifudin menyampaikan hasil rapat Komisi IX DPR RI yang dilakukan pada 7 November yang lalu di Jakarta. Ada beberapa poin yang kemudian ditanyakan terkait kinerja BB POM Kalbar dalam hal pengawasan peredaran obat dan makanan yang masih menjadi isu hangat di masyarakat. Diantaranya adalah adanya praktek oplosan herbal (jamu) yang dicampur dengan bahan-bahan kimia, masuknya obat-obatan dari perbatasan Kalbar dengan Malaysia, serta pro kontra tanaman kratom di Kapuas Hulu.

"Dalam Rapat dengar pendapat kemarin ada beberapa hal yang kami sampaikan, cuma jawabannya saya kurang puas, terkait peredaran obat, baik obat dari luar negeri hingga ibat kuat, karena dampaknya bisa berbahaya, nah mumpung ketemu langsung dengan ibu jadi saya bisa bertanya langsung", ujarnya.

Alifudin juga menekankan pentingnya pengobatan preventif dibandingkan dengan kuratif untuk masyarakat, salah satunya melalui edukasi.

Alifudin juga sempat menanyakan masalah kratom, yang belakangan ini membuat warga, khususnya dari daerah Kapuas Hulu kebingungan terkait boleh tidaknya kratom.

"Terkait kratom, saya dapat banyak sekali permintaan terutama dari warga Kapuas Hulu terkait kratom, karena mereka sudah mulai bahkan sudah sampai memanen, kalau tiba tuba dilarang, dampaknya mereka bisa kembali ke aktivitas lamanya seperti Peti, nah ini sebenarnya seperti apa dan bagaimana," tanyanya.

Kepala BB POM, Dra. Susan Gracia menjelaskan bahwa terkait herbal, harusnya tidak boleh dimasukkan zat-zat kimia karena tidak diketahui dosis yang aman serta efek yang akan ditimbulkan , sehingga hal tersebut bersifat ilegal.

“Di pos perbatasan Kalimantan Barat, BB POM melakukan pelayanan berupa help desk pengecekan obat-obatan yang masuk ke Indonesia melalui program Home Border, salah satunya di Entikong. Selain memberikan pelayanan publik, program ini juga mengawasi masuknya obat-obatan ke Indonesia. Obat-obat dilarang dibawa oleh pelintas kecuali untuk perawatan pribadi. BB POM juga telah melakukan upaya maksimal dalam mencegah masuknya obat-obatan yang tidak berizin bekerjasama dengan Kodam XII Tanjungpura, Polda Kalimantan Barat, BNN serta Pemda setempat,”ujar Kepala BB POM ini.

Selanjutnya, masalah kratom yang masih menjadi pro kontra dan menjadi isu di Kalimantan Barat juga dijelaskan oleh BB POM bahwa kratom bersifat sedatif narkotik.

“Kratom termasuk zat aktif yang diawasi. Awalnya kratom akan digolongkan sebagai narkotika golongan I yang tidak boleh dijadikan sebagai bahan obat dan makanan. Namun, kajian sosioekonomi masih terus dilakukan sebagai pertimbangan lain. Pihak kami menunggu kajian Kementerian Kesehatan yang memang masih belum tahap final, dan kemungkinan akan dirilis di akhir Desember ini,”_ jelas Dra. Susan ini.

BB POM juga bekerjasama dengan banyak lembaga mitra yang ada di Kalimantan Barat, Salimah, Perguruan Tinggi, Ikatan Apoteker Indonesia, hingga Wardah untuk memberikan edukasi dan informasi ke masyarakat terkait obat-obatan dan makanan.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Alifudin mengakui bahwa BB POM telah melaksanakan tugasnya sudah cukup baik dan telah sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, sebagai satu-satunya anggota DPR RI di bidang Komisi IX se-Pulau Kalimantan yang mengkaji masalah bidang kesehatan, Alifudin menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti perkembangan dan aspirasi tentang masalah kesehatan yang ada di masyarakat, bahkan tidak hanya Kalbar, namun juga di wilayah Kalimantan secara keseluruhan.

Khusus dapilnya Kalimantan Barat, tepatnya di Kota Pontianak, telah dibuka Rumah Komunikasi dan Informasi Bang Alif sebagai tempat berbagi informasi hingga penyampaian aspirasi oleh masyarakat.