Aktivitas Galian C Resahkan Warga Deli Serdang

DELI SERDANG (19/3) – Warga Dusun Marendal Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan aktivitas penambangan Galian C yang dinilai menyebabkan polusi. Hal ini terungkap dalam reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Satrya Yudha Wibowo di Dusun 11 Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/3).

“Galian C itu seperti apa perizinannya Pak? Lalu lintas truk serta polusinya sangat mengganggu masyarakat,” ungkap Suparman, salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, Satrya mengatakan terkait perizinan Galian C diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), yang sebelumnya menjadi wewenang kabupaten/kota.

“Kami selaku anggota dewan akan mengawal peraturan tersebut, sehingga benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Satrya mengatakan anggota dewan akan mendorong Pemprov Sumut untuk segera membuat regulasi Galian C, terutama terkait jam operasi, agar tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha. Satrya pun berharap semua pihak dapat menjaga fasilitas yang ada, seperti akses jalan dan infrastruktur lainnya.

“Untuk jam operasi, janganlah di jam padat aktivitas masyarakat seperti pagi dan sore hari,” ungkap Satrya.

Satrya pun membenarkan apabila truk pengangkut hasil Galian C dilakukan di jam padat aktivitas, dapat mengganggu masyarakat, baik dari sisi polusi udara maupun kemacetan jalan.  

“Beberapa dusun di Desa Marendal belum diaspal. Termasuk dusun kami ini Pak, belum diaspal,” ujar Martini.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang turut mendampingi Satrya, Saiful Tanjung, mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan membangun infrastrutur jalan sepanjang 1200 meter di Marendal dan 200 meter di Sigara-gara pada tahun 2015.

“Kita berharap ini segera terealisasi,” ujar Saiful.

Usai reses di Dusun 11 Desa Marendal, Satrya dan Saiful melanjutkan agenda reses ke Desa Pamah, Kecamatan Deli Tua. Di Desa Pamah warga mengeluhkan masalah air bersih. Salah seorang warga Deli Tua meminta agar PAM masuk ke gang rumah mereka karena air sumur di daerah tersebut berwarna hitam. 

Sumber: Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara