Fotografer: Donny/PKSFoto
#BERITAFOTOPKS | Jakarta (14/06) -- Tim Advokasi dan Hukum TPP PKS bersama DPW PKS Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan komisioner KPUD Provinsi Sumatera Selatan dan Komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta Pusat, Jum'at (14/06/2019). Anggota Tim Advokasi DPP PKS, M Ridwan Saiman menambahkan selama proses persidangan, Komisioner KPU diduga mengeluarkan kebohongan publik yang dinilai kurang beretika. "Selama masa proses persidangan, KPU ini memberikan jawaban yang kurang beretika sebagai pejabat penyelenggara Pemilu. Seperti menyebutkan saksi PKS tidak memiliki bukti kuat, hanya berdasarkan pada bukti foto, jelas ini tidak benar. Serta menyebutkan PKS tidak keberatan dengan hasil Pemilu, padahal kami ajukan form D2 sebagai bentuk keberatan kami. Poin-poin ini menurut kami tidak layak dikeluarkan oleh KPU," terang M Ridwan Saiman.
Foto Lainnya
FOTO : Presiden PKS Beserta Rombongan Menyambangi DPP Partai Nasdem
25 Apr 2024 - 11:17 WIB
FOTO : Presiden PKS Menghadiri Halal bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah
25 Apr 2024 - 10:53 WIB
FOTO : PKS Menerima Kunjungan Silaturahmi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
23 Apr 2024 - 14:52 WIB
FOTO : Presiden PKS Menerima Kunjungan Halal bi Halal Anies Baswedana
19 Apr 2024 - 14:32 WIB
FOTO : Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghadiri Halal Bi Halal DPW PKS Bali
19 Apr 2024 - 12:50 WIB