Fotografer: Donny/PKSFoto
#BERITAFOTOPKS | Jakarta (14/06) -- Tim Advokasi dan Hukum TPP PKS bersama DPW PKS Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan komisioner KPUD Provinsi Sumatera Selatan dan Komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta Pusat, Jum'at (14/06/2019). Anggota Tim Advokasi DPP PKS, M Ridwan Saiman menambahkan selama proses persidangan, Komisioner KPU diduga mengeluarkan kebohongan publik yang dinilai kurang beretika. "Selama masa proses persidangan, KPU ini memberikan jawaban yang kurang beretika sebagai pejabat penyelenggara Pemilu. Seperti menyebutkan saksi PKS tidak memiliki bukti kuat, hanya berdasarkan pada bukti foto, jelas ini tidak benar. Serta menyebutkan PKS tidak keberatan dengan hasil Pemilu, padahal kami ajukan form D2 sebagai bentuk keberatan kami. Poin-poin ini menurut kami tidak layak dikeluarkan oleh KPU," terang M Ridwan Saiman.
Foto Lainnya
FOTO : PKS Ajukan Perselisihan Hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi
24 Mar 2024 - 12:58 WIB
FOTO : Pasca Pileg, PKS Sulsel aRapat Konsolidasi Hadapi Pertarungan Pilkada Serentak 2024
20 Mar 2024 - 15:56 WIB
FOTO : Temu Kader, Anggota PKS Se-Sulsel Adakan Konsolidasi, Buka Puasa dan Tarwih Bersama
20 Mar 2024 - 15:46 WIB
FOTO : MENYAMBUT BULAN SUCI PKS BABEL GELAR TARHIB RAMADHAN 1445 H
07 Mar 2024 - 14:45 WIB
FOTO : PKS Malang Senantiasa Tebar Manfaat.
04 Mar 2024 - 14:35 WIB