Fotografer: Donny/PKSFoto
#BERITAFOTOPKS | Jakarta (14/06) -- Tim Advokasi dan Hukum TPP PKS bersama DPW PKS Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan komisioner KPUD Provinsi Sumatera Selatan dan Komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta Pusat, Jum'at (14/06/2019). Anggota Tim Advokasi DPP PKS, M Ridwan Saiman menambahkan selama proses persidangan, Komisioner KPU diduga mengeluarkan kebohongan publik yang dinilai kurang beretika. "Selama masa proses persidangan, KPU ini memberikan jawaban yang kurang beretika sebagai pejabat penyelenggara Pemilu. Seperti menyebutkan saksi PKS tidak memiliki bukti kuat, hanya berdasarkan pada bukti foto, jelas ini tidak benar. Serta menyebutkan PKS tidak keberatan dengan hasil Pemilu, padahal kami ajukan form D2 sebagai bentuk keberatan kami. Poin-poin ini menurut kami tidak layak dikeluarkan oleh KPU," terang M Ridwan Saiman.
Foto Lainnya
FOTO : Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghadiri Halal Bi Halal DPW PKS Bali
19 Apr 2024 - 12:50 WIB
FOTO : Presiden PKS Ahmad Syaikhu secara resmi membuka posko mudik DPW PKS Jawa Barat
05 Apr 2024 - 13:10 WIB
FOTO : Media Gethering dan Bukber Bersama Media Kota Malang
01 Apr 2024 - 12:47 WIB
FOTO : PKS Ajukan Perselisihan Hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi
24 Mar 2024 - 12:58 WIB