FOTO : DSW PKS Babel Gelar Bimtek Penegakan Disiplin Partai Untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
















#BERITAFOTOPKS | PANGKALPINANG — Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin Partai pada Minggu, (27/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para trainer dalam mengimplementasikan sistem penegakan disiplin partai secara profesional, objektif, dan berkeadilan di Bangka Belitung.
Acara kali ini mengangkat tema besar “Mengokohkan Integritas Partai melalui Standarisasi Penegakan Disiplin Partai untuk Mendukung Terwujudnya Budaya Disiplin dan Zero Case”. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret organisasi dalam menyeragamkan standar kepatuhan etik dan meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan internal partai.
Bimtek tersebut melibatkan para pemangku kebijakan strategis di tingkat daerah. Terpantau, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dewan Etik Daerah (DED) PKS, Bidang Kaderisasi Anggota Partai, serta seluruh Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS se-Provinsi Bangka Belitung.
Materi utama dalam bimbingan teknis ini diisi langsung oleh Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Babel, Ustaz Edy Jaelani. Dalam penyampaiannya, ini bagian dari ikhtiar PKS dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki pemahaman dan kompetensi yang sama dalam menjalankan mekanisme penegakan disiplin partai.
Ketua DSW memberikan arahan mendalam mengenai pentingnya standarisasi penegakan aturan yang adil dan tegas guna membentuk budaya organisasi yang sehat. Ustadz Edy juga menekankan bahwa target zero case atau nihil pelanggaran etik merupakan komitmen bersama yang harus dijaga demi marwah dan muruah partai di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PKS Bangka Belitung berharap seluruh jajaran pengurus di setiap tingkatan dapat terus menjaga kedisiplinan dan integritas yang tinggi. Dengan kokohnya kedisiplinan internal, partai diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang lebih optimal dan profesional.




