Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syaikhu Sampaikan Pentingnya Taat Konsitusi
PURWAKARTA -- Anggota MPR RI Ahmad Syaikhu mengajak tokoh masyarakat di Purwakarta untuk taat pada konstitusi. Hal ini penting agar bangsa dan negara berjalan sesuai dengan jalan yang telah disepakati.
"Kita harus taat konstitusi. Tidak boleh melanggarnya dengan cara apapun," tegas Syaikhu dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Purwakarta, Jumat (25/3).
Menurut Syaikhu, konstitusi yang kita miliki yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 merupakan hasil konsensus bersama. Karena itu, UUD NRI Tahun 1945 wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Konstitusi kita hasil kesepakatan semua elemen bangsa. Setiap pasalnya sudah dipikirkan dan dimusyawarahkan secara matang," ujar Syaikhu.
Untuk itu, tambah Syaikhu, tak boleh ada niat dan usaha sedikitpun untuk mengubah pasalnya.
"Konstitusi kita sudah secara jelas mengatur segala hal terkait bangsa dan negara dalam pasal dan ayat-ayat. Dan tak boleh diubah semaunya," kata Presiden PKS ini.
Menurut Syaikhu, inilah pentingnya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Sebab dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat terkait konstitusi negara.
"Dengan acara semacam ini, saya yakin kesadaran masyarakat untuk taat konstitusi akan semakin besar," pungkas Syaikhu.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Pipin Sopian sebagai pembicara dan menyampaikan tentang 4 Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.