Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, PKS Sebut Penyemangat KPK Berbenah

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nur Wahid menanggapi merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022. Ia mengharapkan melorotnya skor Indeks Persepsi Korupsi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Pada prinsipnya kami menyayangkan turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi tersebut. Mudah-mudahan ini menjadi satu hal yang menyemangati KPK untuk berbenah,” kata Hidayat di Gedung DPR-MPR pada Ahad, 5 Januari 2023.

Tak hanya KPK, Hidayat menyebut Kepolisian Republik Indonesia serta Kejaksaan Agung diharapkan termotivasi untuk melakukan pembenahan. Meski begitu, ia mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Meski sudah menangkap sejumlah tokoh besar seperti Lukas Enembe dan beberapa tokoh lain, KPK bersama Kejaksaan dan Polri bisa menyelesaikan pekerjaan rumah lain pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Menanggapi kritik terhadap revisi UU KPK, Hidayat menyebut hal tersebut tidak mempengaruhi performa pemberantasan korupsi. Sebab, dia mengatakan KPK masih diberi berbagai kewenangan dalam revisi UU KPK tersebut.

“Hak menyelidiki masih ada, hak menyidik amsih ada, hak operasi tangkap tangan masih ada, sehingga seharusnya tidak menjad soal,” kata Hidayat.

Selain itu, Hidayat lebih mempercayai jika penurunan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK lebih kepada penurunan performa lembaga tersebut. Oleh sebab itu, dia mengharapkan KPK bisa lebih memperbaiki kinerjanya ke depan.

“Undang-undang itu kan hanya instrumen saja sementara hak masih ada. Berarti itu tentu dari KPK-nya sendiri dong. Jadi jangan membenturkan kepada hal yang bukan seharusnya,” ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut.

Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan untuk tahun 2022 terhadap negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dalam penilaian untuk tahun 2022 tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Selain itu, Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021  Indonesia berada di posisi 96.

Sumber: TEMPO