Respons Aspirasi APBMI, Ahmad Syaikhu Desak Pemanggilan Menteri Perhubungan

Anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Ahmad Syaikhu
Anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Ahmad Syaikhu

Jakarta -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mendesak rekan-rekannya di Komisi V DPR segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemanggilan itu terkait dengan keluhan yang disampaikan Perusahaan bongkar muat yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR-RI di Gedung Parlemen, Rabu (29/1), APBMI mengeluhkan Permenhub 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal yang dinilai telah mengancam eksistensi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Pelabuhan.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah DPR segera memanggil Menteri Perhubungan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Syaikhu dalam RDP tersebut.

Menurut Syaikhu, aspirasi APBMI sangat mendesak ditindaklnjuti karena selain mengancam keberadaan mereka juga hal ini sejak tahun 2016 belum terselesaikan. Syaikhu juga melihat pentingnya pemanggilan tersebut untuk mensinkronisasikan peraturan yang ada, antara peraturan kepelabuhanan dan peraturan pelayaran.

“Ini ada peraturan yang bertolak belakang. Harus segera panggil Menhub untuk mensinkronisasikan agar usaha rakyat tidak jadi korban,” kata Syaikhu.

Dalam RDP tersebut, APBMI menyampaikan soal Permenhub No.152 tahun 2016 yang mengakibatkan anak perusahaan Pelindo mengambil alih usaha bongkar muat yang telah banyak dikerjakan oleh pihak swasta.

Ini bertentangan dengan Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dimana pekerjaan tersebut seharusnya dikerjakan oleh badan usaha yang didirikan khusus untuk itu (PBMI) dan perusahaan angkutan laut nasional, tidak termasuk BUP (Badan Usaha Pelabuhan).