Berita PKS
Presiden PKS Desak Jokowi Keluarkan Perppu, Cabut UU Cipta Kerja
06 Oct 2020 | 16:16 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Presiden PKS terpilih Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Caranya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu dan mencabut UU Ciptaker.
Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu yang baru satu hari menjadi Presiden PKS.
Menurut Syaikhu, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami. Karena kandungan UU Ciptaker baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," tegas Syaikhu.
UU Ciptaker, tambah Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib Pekerja/buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
"Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon," tambah Syaikhu.
Menurut Syaikhu UU Ciptaker ini bukan hanya cacat secara materi atau substansi tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya. "UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan!"
"Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan," kata Anggota Komisi V DPR RI itu.
Syaikhu berharap, pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat.
" Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," tegas Syaikhu.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kritik Terbitnya Permenaker No 5/2023, Legislator PKS: Bertentangan dengan Undang-Undang
30 Mar 2023 - 09:47 WIB
PKS Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin di Lembaga Lain
29 Mar 2023 - 12:55 WIB
DPW PKS Jambi Targetkan Satu Kursi DPR RI
29 Mar 2023 - 12:51 WIB
Semarakkan Ramadhan, PKS Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Qur’an
29 Mar 2023 - 12:46 WIB
Bersama Milenial dan Perempuan, PKS Jatim Semarakkan Ramadhan 1444H
29 Mar 2023 - 12:35 WIB