PKS Tak Masalah Nomor Urut Tak Diundi, Senang Pelaksanaan Pemilu 2024 Makin Jelas

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, PKS tidak masalah dengan perlu tidaknya pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024.

Aboe Bakar juga menyebut, PKS tidak masalah dengan nomor urut yang digunakan pada Pemlu 2019 untuk digunakan kembali pada Pemilu 2024.  Pada Pemilu 2019, PKS menggunakan nomor urut 8.

"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapa pun. Semua Insya Allah baik. Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Aboe Bakar menjelaskan, PKS telah menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh. Dengan lambang baru PKS, diharapkan mereka akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat.

Menurutnya, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana partai politik dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif kepada masyarakat.

"Agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," tuturnya.

Kemudian, Aboe Bakar memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2022. Pasalnya, kata dia, pelaksanaan pemilu semakin jelas dan pasti.

"Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita," ucap Aboe Bakar.

Adapun hari ini, Rabu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Di samping itu, undian nomor urut partai serta penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 juga akan dilakukan hari ini.

Jadwal ini sudah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan dikonfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Jam 13.00-15.00 KPU RI melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

"Jam 19.00-21.00 pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024," lanjutnya.

Sumber: KOMPAS