PKS Sumut Sosialisasi untuk Persiapan Verifikasi Partai Politik

Medan-- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara bersiap mengikuti verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022.

Salah satu persiapan internal yang dilakukan, Tim Verpol DPW PKS melakukan konsolidasi bersama Tim Supervisi DPP PKS yang dipimpin oleh Wasekjen PKS Muhammad Arfian, Sabtu (25/6/2022) di Medan.

Wasekjen DPP PKS, Muhammad Arfian menyampaikan, bahwa pimpinan PKS menargetkan bahwa seluruh DPD PKS di Sumatera Utara lolos Verifikasi Partai Politik, dan mengutus Tim Supervisi DPP PKS untuk mengetahui status kesiapan PKS Sumut secara detil langsung ke lapangan.

"Kedatangan kami di sini untuk melakukan konfirmasi terhadap data-data yang telah diterima melalui survey internal kesiapan mengikuti Verifikasi Parpol yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelum ini. Dengan hadir di Medan dan bertemu Ketua DPW dan DPD se-Sumatera Utara, kami berharap juga dapat memahami secara langsung masalah-masalah yang dihadapi pengurus di lapangan dan mengusulkan solusi-solusi yang tepat sehingga target untuk Verifikasi Parpol di Sumut dapat tercapai." ucap Arfian

Terkait dengan jadwal verifikasi partai politik, berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik nasional dan partai politik lokal dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kemudian penetapan peserta pemilu akan dilakukan KPU pada 14 Desember 2022.

Bahkan KPU pada Jumat 24 Juni 2022 sudah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Sistem informasi berbasis website tersebut adalah alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.