PKS Sulteng Gelar Verpol Internal

Tim Supervisi Verifikasi Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi DPW PKS Sulawesi Tengah, hari ini (Ahad 17/7/2022). 

Tim DPP PKS yang hadir Wasekjen Hukum dan Advokasi Zainudin Paru, Wasekjen Komunikasi Publik Ahmad Fathul Bari, Ketua Biro Hukum DPP, Anggi Aribowo, dan Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi, Puji Rohmad Basuki. 

Tujuan kehadiran tim DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik (verpol) di Provinsi Sulawesi Tengah salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi partai politik mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan. 

Dan juga memastikan PKS Sulawesi Tengah siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU nanti.

"Pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi parpol dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi parpol yang akan dilakukan oleh KPU" ungkap Zainuddin Paru Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS sekaligus membuka acara yang dilaksanakan di Aula Kantor PKS Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua PKS Sulawesi Tengah Muhammad Wahyuddin dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa verpol yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS se- Sulawesi Tengah untuk mengikuti pemilu 2024 nanti.

“Ini adalah tahapan penting yang harus kami PKS Sulawesi Tengah persiapkan untuk memastikan kemenangan pada pemilu 2024,” ucap Wahyuddin.