PKS 'Semprot' Menkominfo soal Data eHAC Bocor: Baru Kemarin Diingatkan!

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengkritik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan data pengguna eHAC Kemenkes bocor. Sukamta geram. Sebab, menurutnya, Menkominfo dalam rapat Komisi I DPR kemarin menjamin data pengguna eHAC tidak akan bocor.

"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo. Kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi PeduliLindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

"Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi tidak jelas penanganannya, seakan-akan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," lanjutnya.

Sukamta menyebut pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas data pribadi masyarakat yang dikumpulkan. Menurutnya, kebocoran data ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi.

"Maraknya kasus penipuan online saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya, keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber," ujarnya.

Lebih lanjut, Sukamta meminta pemerintah mengaudit semua sistem penyimpanan data. Wakabid Polhukam Fraksi PKS DPR itu juga mendorong kerja sama terpadu antara pengelola data dan ahli TI.

"Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," ucapnya.

Sukamta mengingatkan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan. Dia menilai permasalahan perlindungan data pribadi sudah semrawut.

"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," tuturnya.