PKS: Penurunan Angka Pernikahan Ancaman Serius Ketahanan Keluarga

JAKARTA — Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan dan mencapai titik terendah dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2024, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 1.478.302, menurun dari sekitar 1,4 juta pernikahan pada 2023, serta turun signifikan dari 1,577 juta pernikahan pada 2022. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun saja, Indonesia kehilangan sekitar 128 ribu pernikahan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti, menegaskan bahwa penurunan angka pernikahan bukanlah fenomena yang dapat dipahami secara sederhana sebagai pilihan personal semata.

“Fenomena ini merupakan sinyal penting adanya perubahan sosial yang mendalam dan mencerminkan akumulasi persoalan struktural serta kultural yang dihadapi generasi muda,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan bahwa tekanan ekonomi yang semakin berat menjadi faktor dominan. “Sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, harga hunian yang tidak terjangkau, serta biaya hidup yang terus meningkat telah menciptakan hambatan nyata bagi generasi muda untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” jelasnya.

Namun demikian, Eko menambahkan bahwa persoalan ekonomi bukan satu-satunya faktor. Perubahan nilai dan orientasi hidup turut berkontribusi terhadap tren tersebut.

“Sebagian generasi muda menghadapi kecemasan terhadap komitmen jangka panjang, kekhawatiran akan konflik rumah tangga, serta minimnya keteladanan keluarga yang harmonis di ruang publik. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya literasi pranikah dan minimnya pendampingan bagi keluarga muda,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila penurunan angka pernikahan tidak direspons secara serius, dampak lanjutannya dapat mengancam ketahanan sosial bangsa, mulai dari penurunan angka kelahiran hingga melemahnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

Lebih jauh, Eko juga menyoroti munculnya kerentanan sosial yang mulai terlihat di masyarakat. Ia mengutip pemberitaan CNBC Indonesia (4/1/2026) terkait meningkatnya fenomena kohabitasi (kumpul kebo), yang dalam temuan tersebut lebih banyak terjadi di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kota Manado dengan angka mencapai 0,6 persen dari total penduduk kota.

“Secara fitrah, manusia memiliki kebutuhan biologis yang harus disalurkan secara bertanggung jawab. Ketika lembaga pernikahan sebagai pintu halal sebuah hubungan sulit diakses, maka sebagian orang akan mencari jalan lain yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya. Kondisi ini jelas merusak tatanan sosial dan moral masyarakat,” tegasnya.

Atas dasar itu, PKS mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan terukur dalam mendukung generasi muda melaksanakan pernikahan. Negara harus menegaskan bahwa pernikahan adalah fase kehidupan yang didukung dan difasilitasi negara, bukan beban sosial-ekonomi yang harus ditanggung sendiri.

“Negara perlu hadir secara utuh dalam membangun ekosistem yang ramah bagi keluarga muda, mulai dari penguatan edukasi pranikah, pendampingan keluarga pada fase awal pernikahan, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada keseimbangan kehidupan keluarga. Kebijakan ramah keluarga harus menjadi ruh dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Eko menegaskan komitmen PKS terhadap agenda pembangunan berbasis keluarga. “PKS meyakini bahwa membangun Indonesia harus dimulai dari membangun keluarga. Melindungi pernikahan bukan semata agenda moral, melainkan kewajiban ideologis dan konstitusional demi keberlanjutan bangsa dan negara,” pungkasnya.