PKS Minta Sengketa Tapal Batas Segera Diselesaikan
Medan (28/1) - Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta kedua kepala daerah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai untuk bertemu guna membahas terkait tapal batas yang selama ini permasalahannya tak kunjung selesai.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumut Burhanuddin Siregar, saat rapat kerja dengan Walikota Tanjung Balai yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Tanjung Balai Abdi Nusa, Bupati Asahan yang diwakilkan oleh Asisten Pemkab Asahan dan Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Sumut, di Gedung DPRD Provinsi Sumut, Rabu (28/1).
Burhanuddin mengatakan permasalahannya hanya perlu kedua belah pihak bertemu dan duduk bersama untuk membicarakan masalah ini. “Ayah mau bagi harta, si anak nggak pernah datang. Tidak jumpa! Jadi si anak tidak tahu mana bagiannya,” ujar Burhan memberikan perumpamaan.
Jika permasalahan tapal batas ini tak kunjung selesai, politisi PKS ini menegaskan, melalui Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Sumut meminta agar Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk memanggil kepala daerah terkait baik Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dan juga Walikota Tanjung Balai Thamrin Munthe guna membicarakan permasalahan tapal batas ini.
Sementara itu, Setda Tanjung Balai Abdi Nusa mengatakan, masukan dan rekomendasi akan disampaikan kepada bapak walikota untuk ditindaklanjuti. “Apa yang disampaikan, ini menjadi pertimbangan. Kalau tidak ada jalan yang baik. Kami akan minta bantuan,” ujarnya saat rapat
Sebelumnya, Pulau-pulau yang terdapat di sepanjang sungai Asahan disengketakan oleh Pemerintah Asahan dan Pemkot Tanjung Balai. Pemerintah Asahan sendiri menyatakan tidak mempermasalahkan jika pulau itu diambil, asalkan pihak Kota Tanjung Balai Abdi santun dalam menyampaikannya. Namun, dikarenakan belum ada pertemuan dan titik terang dalam menyampaikan permasalahan ini, maka terjadi gesekan.
Sumber: Humas Fraksi PKS Medan