PKS Bali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

PKS Bali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
PKS Bali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Denpasar – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali kembali menggelar lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) di Sekretariat, Jalan Gunung Resimuka, Denpasar pada Ahad, (11/12/2022).

Kegiatan Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam rangka Milad Fraksi PKS DPR RI ke-18 dan Hari Santri Nasional. Tahun 2022 ini, adalah tahun keenam terselenggaranya LBKK nasional oleh Fraksi PKS DPR RI.

Kegiatan LBKK kali ini adalah membaca dan membedah kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary yang umumnya menjadi rujukan pesantren-pesantren di Indonesia.

Kitab kuning sendiri juga dikenal dengan istilah ‘kitab gundul’ yaitu kitab yang bertuliskan bahasa Arab yang tidak memiliki tanda bacaan (harakat).

Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Bali Ustadz Heri Hariadi Lc, memberikan sambutan sekaligus penyemangat bagi para peserta untuk berlomba dengan tenang. Menurutnya, Kitab Fathun Mu’in bukan kitab yang mudah, peserta harus benar-benar menyiapkan diri dan tenang mengikuti perlombaan.

Ia berharap LBKK menjadi salah satu sarana agar generasi muda tidak lepas dari tradisi salafus shalih.

“Kami mengajak generasi muda kembali menyandarkan kepahaman hadis kepada para ulama, meneruskan generasi salaf (generasi terdahulu) di mana di Indonesia kebanyakan bermadzhab syafi’i,” lanjut Heri.

Ia juga berharap finalis asal Bali bisa mengharumkan nama Bali di LBKK tingkat nasional. Belajar dari perlombaan sebelumnya, Bali meraih juara harapan 3 nasional.

Selanjutnya, ketua Bidang Pembinaan Umat (BPU) DPW PKS Bali Yunanistya Rahmadhiani, mengungkapkan bahwa tujuan lomba ini adalah untuk menghidupkan kembali tradisi keilmuan di kalangan para santri dan generasi muda untuk memperdalam kajian kitab kuning dan memahami nilai ajaran Islam dari sumber asli yang disusun oleh para ulama salafus shalih.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada para santri dan generasi muda pesantren yang mempelajari Kitab Kuning Fathul Mu’in sebagai rujukan keilmuan klasik yang masih sangat relevan dengan kondisi kita saat ini. Ini merupakan kerjasama antara Fraksi PKS di DPR RI dengan DPW PKS Bali,” ungkap Anis.

Hadir sebagai juri yang menguji peserta LBKK tingkat provinsi Bali adalah DR. KH. Mustafid Amna,Lc, MA.(Pengasuh Pondok Pesantren Diponegoro, Klungkung), KH. Moh. Maimun S,Pd. M, Pd. (Penasehat Masjid Al –Ihsan Sanur) dan Ustadz Heri Hariyadi, Lc (Dewan Syariah DPW PKS Bali).

Tahun ini, LBKK tingkat provinsi Bali diikuti oleh 11 peserta, 2 di antaranya perempuan. Sedangkan rekapitulasi LBKK se-Indonesia tercatat sejumlah 2767 dari seluruh provinsi di Indonesia.