Perbaikan Jalan Kota Metro Perlu Masuk APBN-Perubahan
METRO (27/3) - Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung Abdul Hakim mengatakan status beberapa jalur alternatif Lintas Sumatera, seperti dari Sukadana Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro, ditingkatkan menjadi jalan Negara. Namun, perubahan status itu tidak dirancang sebagai jalan yang dilalui kendaraan bertonase besar. Hal ini menyebabkan ruas jalan protokol dalam Kota Metro sepanjang 10,4 kilometer rusak bergelombang dan berdebu tebal sejak truk besar dan trailer melintas di sana.
"Terhadap jalan yang rusak akibat dijadikan jalur alternatif tersebut pemerintah setempat meminta kepastian peningkatan kualitas karena ini sudah sangat mengganggu pengendara umum," kata Abdul Hakim di sela peninjauan perbaikan ruas jalan yang rusak bersama Walikota Metro Lukman Hakim, pejabat Departemen Pekerjaan Umum (PU) Ditjen Bina Marga, serta jajaran PU Bina Marga Provinsi Lampung serta Kota Metro pada Jumat (27/3).
Menurut Abdul Hakim, proyek perbaikan jalan sudah dianggarkan dalam APBN Perubahan sebesar Rp 24 miliar. "Saya akan mengawal untuk memastikan perbaikan jalan itu terlaksana Insya Allah pada pertengahan tahun 2015," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI ini.
Sementara itu, Walikota Metro Lukman Hakim mengakui sebelumnya ada beberapa ruas jalan negara yang rusak. Namun, sejak menjadi jalur lintas alternatif kerusakan semakin parah. Lukman pun meminta agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap masalah ini.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasrianto Efendi mengungkapkan sebulan terakhir kerusakan jalan makin parah di ruas Jalan Sudirman dan Jalan Nasution. "Baru kali inilah jalan ini rusak parah, padahal sebelumnya tidak pernah seperti ini," katanya.
Lebih lanjut Nasrianto mengatakan sejak tahun 2011 jalan tersebut sudah dinaikkan statusnya menjadi jalan Negara. Tetapi peningkatan status jalan belum diimbangi dengan peningkatan kualitas secara fisik untuk dilalui kendaraan bertonase besar.
Perlu diketahui, Kota Metro menjadi salah satu daerah perlintasan alternatif pengguna jalan kendaraan bertonase besar paska Jembatan Lempuyang di Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, yang merupakan jalan lintas Sumatera, terputus pada akhir Januari 2015.
Sumber: Humas DPW PKS Lampung