Pendapatan Bersumber dari Pajak, Pemprov Banten Harus Tingkatkan Pelayanan

SERANG (22/9) – Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, M. Bonie Mufidjar mengatakan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagian besar berasal dari pajak yakni sebesar Rp4,7 triliun.  Dengan demikian, Bonie menegaskan agar Pemprov Banten terus meningkatkan pelayanan publik sebanding dengan kontribusi masyarakat terhadap pendapatan daerah.

“Jika kita cermati, jumlah pendapatan mengalami peningkatan pada retribusi daerah sebesar Rp45,2 miliar atau meningkat sebesar Rp3,4 miliar. Peningkatan pendapatan retribusi tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan,” ujar Bonie di sela Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten tentang Perubahan APBD Banten tahun 2015, Senin (22/9)

Bonie juga menyampaikan pentingnya fungsi perencanaan dan fungi distribusi dalam sistem penganggaran. “APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan pada tahun yang bersangkutan. dan fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” terang Bonie.

Di samping itu Bonie juga mengingatkan pemerintah agar memerhatikan tentang asas umum pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD.  “Pengelolaan keuangan tersebut harus benar-benar mencerminkan  kepentingan  masyarakat secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. sehingga nantinya akan melahirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bonie.

Sumber: Humas PKS Banten