Netty Prasetiyani Terus Kawal Isu BPJS Kesehatan

Aleg PKS, Netty Prasetiyani (Foto, Eko Novas)
Aleg PKS, Netty Prasetiyani (Foto, Eko Novas)

Cirebon (17/12) -- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani terus berjuang mewujudkan pemenuhan hak dasar kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok pra sejahtera.

"Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat yang dijamin negara. BPJS Kesehatan diamanahkan untuk memastikan jaminan tersebut berjalan dengan baik," ungkapnya seusai kegiatan Komunikasi Informasi (KIE) BPOM bersama tokoh masyarakat di Gedung PGRI, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/12/2019) lalu.

Netty menyampaikan, dalam beberapa kali rapat kerja maraton Komisi IX DPR dengan Kementerian kesehatan, BPJS dan DJSN, iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tidak dinaikkan.

"Jadi iuran BPJS untuk kelas III tidak naik ya. Rapat terakhir, DPR menyetujui upaya Kemenkes dan BPJS untuk menutupi selisih iuran PBPU dan BP kelas III dengan proyeksi surplus akibat kenaikan iuran peserta PBI yang dibayarkan pemerintah," katanya.

Menurut data BPJS Kesehatan, peserta PBPU dan BP Kelas III di Indonesia terdaftar sejumlah 19.962.569 jiwa. "Mereka ini yang harusnya masuk dalam red zone kesejahteraan yang pasti kesulitan jika iurannya dinaikkan. Mereka harus dibantu mendapatkan pelayanan kesehatan, jika perlu dipindahkan menjadi peserta PBI ," tambah Netty.

Ketika dikonfirmasi apakah pemerintah memiliki anggaran untuk membayar iuran sekitar 96 juta peserta PBI yang naik hampir 100 persen, Netty menjawab, "Itulah tugas Kemenkes dan BPJS untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam pengelolaan anggaran."

Menurut Netty, desain APBN Kemenkes masih bersifat teknokratis, tidak berorientasi pada kepentingan publik, serta tidak menjadi instrumen ideologis untuk menyelesaikan permasalahan bangsa. "Besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sesuai dengan konteks permasalahan yang sedang dihadapi."

Netty mengkhawatirkan ketidakmampuan anggaran negara menjawab persoalan yang ada akan membuat masyarakat menempuh jalan irrasional. "Ketika ada anggota keluarga yang sakit, tidak bisa dibawa ke fasilitas kesehatan karena menunggak premi, tidak bisa mutasi ke PBI karena tidak mampu membayar tunggakan, mereka bisa saja berubah menjadi irasional dengan melakukan praktek memotong ayam hitam karena ingin sehat,".

Dengan adanya kesepakatan BPJS Kesehatan menjamin skema penutupan selisih iuran PBPU dan BP kelas III tersebut setidaknya bisa menjawab kegelisahan masyarakat akibat isu kenaikan iuran BPJS. "Kita akan kawal agar BPJS konsisten dan serius mengimplementasikan upaya menutup defisit dan menyelesaikan persoalan lainnya,".